Pontianak, Sonora.ID – Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022. Adapun pecahan uang rupiah tersebut mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Agus Chusaini mengungkapkan, uang rupiah kertas tahun emisi 2022 dibuat dengan teknologi terbaru. Dengan demikian, uang itu lebih aman dan sulit untuk dipalsukan.
“Dari segi desain kita buat agar semakin mudah untuk dikenali, warna kita bikin lebih tajam. Kemudian dari segi keamanan, kita buat dengan teknologi tinggi agar semakin sulit dipalsukan. Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 akan lebih mudah dideteksi oleh penyandang tunanetra. Dan dari sisi ukuran, tiap uang dibedakan 5 mm agar lebih mudah dikenali,” ungkap Agus, Jumat (19/8).
Ia menerangkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang bisa mendaftar terlebih dahulu melalui http://pintar.bi.go.id. Hal ini untuk menghindari kerumunan.
Penukaran uang tahun emisi 2022 ini bisa dilakukan di Gedung Bank Indonesia Lama di Jalan Rahadi Usman No. 3 Pontianak.
Agus mengatakan, saat ini penukaran uang dibatasi, sehingga total penukaran untuk satu paket uang rupiah kertas tahun emisj 2022 adalah senilai Rp 200 ribu.
- Pecahan Rp 100.000 sebanyak 1 lembar
- Pecahan Rp 50.000 sebanyak 1 lembar
- Pecahan Rp 20.000 sebanyak 1 lembar
- Pecahan Rp 10.000 sebanyak 1 lembar
- Pecahan Rp 5.000 sebanyak 2 lembar
- Pecahan Rp 2.000 sebanyak 4 lembar
- Pecahan Rp 1.000 sebanyak 2 lembar
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini 3 Kecanggihan Uang Rupiah Baru 2022