Singkawang, Sonora.ID - Sebanyak 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Singkawang Golongan II Angkatan XLVI (empat puluh enam) Tahun 2022, mengikuti pembelajaran klasikal Pelatihan Dasar CPNS di Gedung Diklat BKPSDM Kota Singkawang, pada Senin (22/8).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,
bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun. Masa percobaan yang merupakan masa prajabatan bagi CPNS dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang saat ini dikenal dengan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS.
Kegiatan ini dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran,
semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter keperibadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Baca Juga: Tenaga Honorer di Klaten Belum Terima SK CPNS Dari BKN
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, pelatihan dasar CPNS ini bertujuan untuk membangun kompetensi PNS Kota Singkawang sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan mampu mengaktualisasi core values BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
“Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 36, tahapan ini wajib diikuti seluruh CPNS untuk memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan untuk dapat diangkat menjadi PNS. Oleh sebab itu, saya ingatkan agar saudara-saudara dapat mengikuti semua kegiatan yang telah diagendakan, serta mematuhi seluruh aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan, terutama dalam menginternalisasi core values BerAKHLAK,” katanya saat membuka kegiatan.
Ia berpesan kepada para CPNS untuk mengikuti setiap pelatihan dan pendidikan yang ada
dengan bersungguh-sungguh dan penuh semangat.
“Ikuti pelatihan ini dengan bersemangat dan bersungguh-sungguh. Jika tidak memenuhi
persyaratan, maka akan dinyatakan gugur. Apabila gagal, Latsar ini hanya bisa diikuti satu kali saja. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” pesannya. (