Find Us On Social Media :
objek wisata Kali Pepe Land ()

BBWS Bengawan Solo Beri Peringatan Ke Manajemen Kali Pepe Land

Agnes Tasya - Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:30 WIB

 

 

Karanganyar, Sonora.ID - Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) telah mengirimkan Surat Peringatan (SP) kepada Manajemen Kali Pepe Land.

SP tersebut dikirim lantaran telah mendirikan bangunan dan jembatan di sepanjang bantaran sungai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Asihno Purwadi, menuturkan bangunan serta jembatan tersebut dibangun sendiri oleh manajemen, sehingga dia khawatir bangunan tersebut tidak aman.

"Seharusnya membangun seperti itu dengan rekomendasi dinas teknis, dikhawatirkan kalau tidak sesuai, bisa membahayakan lingkungan," ujar Asihno, Selasa (23/8/2022).

Kemudian Asihno juga menuturkan SP dari BBWS tersebut berisi mengenai konstruksi jembatan dan bangunan berkonstruksi yang didirikan menjorok ke sungai. Asihno mengetahui karena terdapat surat tersebut dari rapat koordinasi awal BBWSBS yang mengundang Pemkab Karanganyar dan Boyolali berikut dinas teknis.

Sampai kini, Asihno masih menunggu Langkah selanjutnya dari BBWS terkait respon SP dari Manajemen Kali Pepe Land.

"Kami menyadari butuh koordinasi dari berbagai pihak lain seperti BPN, dalam waktu dekat bakal ada tinjauan ke lokasi oleh lintas sektoral," katanya.

Baca Juga: Kekurangan Siswa, Tiga Sekolah Swasta Di Solo Resmi Ditutup

Sementara itu, dari pihak Manager Kali Pepe Land, Muh Ghurdha mengkonfirmasi dalam pembuatan konstruksi bangunan di sepanjang Kali Pepe maupun jembatan tersebut sudah dikonsultasikan ke pihak-pihak terkait. Adapun alasan pihaknya mengerjakan secara mandiri karena telah menerima hasil konsultasi tersebut.

Ghurdha menyebutkan pengerjaan masih 30 persen.

"Masih 70 persen lagi akan kami kerjakan. Ini baru 30 persen, total nilai investasi di Kali Pepe Land sekitar Rp40 miliar," singkat Ghurda.

Adanya objek wisata Kali Pepe Land ini juga menjadi sorotan Ketua DPRD Karanganyar.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo meminta BBWS Bengawan Solo, Kementerian ATR RI, Pemkab Boyolali segera menyikapi masalah tersebut, terkait dengan keberadaanya yang diduga mengambil perizinan objek wisata yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Karanganyar dan Boyolali itu.

Bagus Selo, mengatakan komisi terkait sedang menggali informasi soal objek wisata tersebut.

"Kami memiliki fungsi pengawasan, oleh karena itu, melalui komisi A akan menggali informasi dulu terkait keberadaan Kali Pepe Land," ujar Bagus Selo, Selasa (16/8/2022).

Bagus menuturkan, objek wisata Kali Pepe Land berada di lahan milik Pemdes Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Kemudian, pada area restoran, garden dan playground tersebut menempati Sebagian wilayah Kabupaten Boyolali.

"Kami mendorong problem tersebut segera ditindaklanjuti Pemkab Karanganyar, Pemkab Boyolali dan BBWS Bengawan Solo (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo)," jelas Bagus Selo.

Menurut Bagus, perizinan ini buka soal penarikan pajak dan retribusi namun, tempat usaha yang sah secara perizinan akan memberikan kepercayaan publik, selain itu juga akan memberikan rasa nyaman pemodal dalam berusaha.

"Ini bukan soal itu potensi penarikan pajak dan retribusi yang hilang dari keberadaan tempat usaha itu, malah salah jika ditarik retribusi saat izin usahanya bermasalah, terpenting, mengurus dulu perizinan karena ini jadi sorotan publik," pungkasnya.