Sonora.ID - Belum lama ini, terdapat kenaikan harga listrik per kWh yang dimulai sejak 1 Juli 2022.
Tarif tersebut memiliki nilai yang berbeda bagi setiap rumah sesuai dengan golongan tarif listrik yang sudah ditetapkan oleh PLN.
Untuk itu, Anda dapat mengetahui informasi terkait daftar harga listrik per kWh 2022 bagi golongan non-subsidi sesuai dengan yang dilansir dari kompas.com.
Daftar Harga Listrik Per kWh 2022 bagi Golongan Non-Subsidi
Dari pernyataan PLN, terdapat 13 daftar harta listrk per kWh 2022. bagi golongan non-subsidi.
Penetapan jumlah tarif ini disesuaikan dengan mekanisme tarif adjusment oleh pihak PLN.
Berikut ini adalah daftar harga listrik per kWh 2022 bagi golongan non-subsidi:
- Rumah tangga dengan golongan R-1/TR 900 Va - RTM, R1/TR 1.300 VA, R-1/TR 2.200 VA, R-2/TR 3.500 VA s.d. 5.500 VA, dan R-3/TR 6.600 VA ke atas
- Bisnis dengan golongan B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA
- Industri besar yakni I-3/TM di atas 200 kVA dan I-4/TT 30.000 kVA ke atas
- Pemerintah dengan golongan P-1/TR 6.600 VA s.d 200 kVA, P-2/TM di atas 200 kVA, dan P-3/TR
- Layanan khusus dengan golongan 1 L/TR, TM, TT
Untuk per rupiah dari tiap golongan dapat Anda lihat di bawah ini dengan hitungan yang sudah disesuaikan oleh PLN.
Harga Listrik Per kWh Golongan Non-Subsidi
Baca Juga: Ide Bisnis Mudah, Inilah 5 Usaha Rumahan Modal 50 Ribu Saja: Laris Manis Untung Besar!
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2 /TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2 TR daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh