Wonogiri, Sonora.ID - Polisi meringkus seorang pemuda yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Pemuda asal Karanganyar berinisial MIG (21) diamankan polisi pada Jumat (19/8) malam di Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Wonogiri.
“Penangkapakan itu bermula saat tim mendapatkan informasi bahwa sejumlah anak yang berkumpul di kios Barbershop seolah bertingkah mencurigakan” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, Selasa (23/8/2022) dilansir Tribun Solo.
Dia menjelaskan, pada saat itu sejumlah remaja yang sedang tengah berkumpul itu kemudian didatangi dan ditanya identitas mereka.
Tetapi, petugas mencurigai gestur seorang remaja yang nampak dalam pengaruh narkoba.
Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di kios tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 1,29 gram.
Baca Juga: Rumah Tidak Layak Huni di Wonogiri akan Segera Direhab
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan 2 alat hisap bong yang dimodifikasi, 3 pipet kaca, 2 potongan sedotan plastik yang sudah dimodifikasi dan alat timbangan.
Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang digeledah itu adalah miliknya.
Untuk menindaklanjuti kasus ini barang bukti yang ditemukan akan diamankan ke Polres Wonogiri sebagai proses penyidikan.
"Selanjutnya yang bersangkutan berikut barang bukti diamankan ke Polres Wonogiri guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Setelah hasil pemeriksaan keluar, status remaja MIG dalam temuan itu ditetapkan sebagai kurir sabu-sabu,dan akan terjerat sesuai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.