Sonora.ID - BKKBN Sulawesi Utara melakukan rekonsiliasi data kasus stunting dan keluarga beresiko stunting.
Hal ini dilakukan untuk mencocokan dan menyesuaikan data tahun 2021 dengan hasil verifikasi dan validasi data Keluarga Beresiko Stunting yang baru selesai dilaksanakan.
Nantinya data tersebut diharapkan siap digunakan sebagai dasar intervensi dan
penajaman program di masyarakat.
"Dalam upaya penentuan target dan sasaran intervensi program tentu harus didukung dengan ketersediaan data yang valid dan akurat. Terkait penanganan stunting BKKBN Sulut didukung dengan ketersediaan data keluarga yang beresiko stunting melalui data PK 21, untuk mendapatkan data sasaran yang valid dan akurat tentu perlu dilakukan pemutakhiran, verifikasi dan validasi data sehingga dapat dilakukan pendampingan bagi keluarga-keluarga yang beresiko stunting dengan tepat, “ jelas BKKBN Sulut dalam keterangan persnya, Rabu (24/9/2022)
Data yang tidak akurat dan tidak diverifikasi dapat menghambat pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan konvergensi perceapatan penurunan stunting sehingga berdampak dalam pengambilan keputusan yang salah.
Oleh karena itu penting sekali untuk melakukan verifikasi dan validasi data agar tidak mengambil kesimpulan yang salah.
Untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan pemutakhiran, verifikasi dan validasi data berjalan dengan tepat dan akurat serta agar benar-benar mendapatkan data terupdate dan tersinkronisasi pengelolaan data yang sudah dilaksanakan, maka perlu dilakukan rekonsiliasi data keluarga beresiko stunting tingkat Provinsi.
Sehingga data yang diperoleh bisa menjadi rujukan dalam penajaman dan intervensi program Bangga Kencana di lapangan.
Baca Juga: Keren! Angka Stunting di Palembang Rendah Dibanding Nasional