Bai,Sonora.Id - Tim Pembina Samsat Nasional secara rutin menggelar Rapat Koordinasi, bersama jajaran Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Keuangan Daerah. Agenda tahunan ini, penting untuk dilaksanakan guna menyamakan persepsi lintas instansi yang tergabung dalam pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Setiap tahunnya, agenda tersebut membahas strategi dan kebijakan terkait
kesamsatan, guna meningkatkan pelayanan dan kepatuhan masyarakat dalam
melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor.
Tahun ini, Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional, kembali digelar, di Hotel
Discovery Bali, Rabu (24/8). Acara tersebut, mengusung tema “Revitalisasi Pelayanan
Samsat Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dalam Rangka Mendukung
Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono,mengatakan, perkembangan zaman yang penuh dengan ketidakpastian, selalu menguji kemampuan kita untuk beradaptasi dan agile.
Tuntutan untuk survive dan terus tumbuh
secara berkelanjutan, menjadi tantangan tersendiri dalam melayani masyarakat.
“Sebagai pelayan publik, sudah tugas kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran Negara dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa,” ujar Rivan.
Menurut Rivan, kehadiran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional,
adalah salah satu bentuk adaptasi, guna mengantisipasi tantangan ke depan yang lebihberat. Wadah tersebut, lanjut Rivan, tak hanya mempererat hubungan lintas instansi
dalam kesamsatan, namun juga memudahkan koordinasi pembina samsat dalam mengambil keputusan-keputusan strategis terkait pelayanan publik.
“Tentunya kita tidak bisa berdiri sendiri. Kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Kantor Bersama Samsat harus terus dilakukan,” kata Rivan.
Rivan menilai, Rakornas Pembina Samsat Nasional, menjadi momentum yang baik
untuk dapat menyamakan pandangan dan persepsi guna meningkatkan kualitas
pelayanan masyarakat. Salah satu yang harus mendapat atensi serius, lanjutnya, yakni terkait masih adanya perbedaan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masingmasing instansi pembina samsat.
Data potensi kendaraan selama tahun 2016-2021, misalnya, tercatat dalam data Polri
sebanyak 143 juta potensi kendaraan, sedangkan pada data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 122 juta dan data pada PT Jasa Raharja sebanyak 103 juta. Rivan
berpandangan, perbedaan yang cukup signifikan itu, akan menjadi penghambat.
Maka dari itu, PT Jasa Raharja mendukung adanya program sinkronisasi terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Hal tersebut tentunya memberikan dampak yang baik, karena masing-masing tim pembina samsat, akan memiliki database yang lebih akurat dan kredibel,” ujar Rivan