Find Us On Social Media :
Seminar Managing Reputational Risk In Time of Crisis, BPJS Kesehatan Jaga Reputasi Organisasi, Dengan Mengedepankan Kepentingan Peserta (BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta)

BPJS Kesehatan Jaga Reputasi Organisasi, dengan Mengedepankan Kepentingan Peserta

Benni Listiyo - Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:45 WIB

Yogyakarta, Sonora.ID - BPJS Kesehatan selalu berusaha menjaga reputasi organisasi dengan terus mengedepankan kepentingan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pengelolaan reputasi dilakukan dengan berbagai upaya perbaikan dan inovasi layanan terutama di fasilitas kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko

BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby saat menjadi narasumber dalam Seminar Managing Reputational Risk In Time of Crisis, Jumat, 26 Agustus 2022 di Yogyakarta.

Dia menjelaskan, reputasi yang baik adalah penanda bahwa masyarakat menaruh kepercayaan kepada BPJS Kesehatan untuk mengelola jaminan kesehatan yang berkualitas.

Baca Juga: Kolaborasi dan Sinergi Demi Menjaga Keberlangsungan Program JKN–KIS Menyosong Era Endemi

Menjaga mutu layanan dan mengelola setiap keluhan yang ada merupakan langkah-langkah yang ditempuh untuk menjaga kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

“Kepuasan peserta menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan. Sehingga kami terus berupaya menjaga tingkat kepuasan peserta. Tahun 2021, indeks kepuasan peserta JKN mencapai angka 87,63. Sebagai lembaga layanan publik, kami harus menjaga reputasi organisasi dan kepercayaan masyarakat. Peserta kita ibaratkan sebagai raja. Sebagai penyelenggara Program JKN kita harus menjamin bahwa peserta mendapatkan pelayanan yang prima terutama saat berada di fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan melakukan serangkaian terobosan untuk memberikan pelayanan prima di fasilitas kesehatan baik di tingkat pertama maupun lanjutan.

Salah satunya dengan mengembangkan sistem antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Sistem ini terbukti mampu mengurangi kepadatan antrean di fasilitas kesehatan dan memangkas waktu tunggu peserta untuk mendapatkan pelayanan.