Find Us On Social Media :
Feni Rose dan Deolipa. ()

Disebut Pura-Pura Jadi Pengacara, Deolipa Polisikan Feni Rose karena Pencemaran Nama Baik

Kumairoh - Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:31 WIB

Sonora.ID - Pengacara Deolipa Yumara diketahui melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Deolipa.

Dalam laporan tersebut, mantan pengacara Bharada E itu juga membawa beberapa barang bukti seperti tangkapan layar percakapan Feni Rose dengan Tata Liem.

Dalam percakapan tersebut, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang berpura-pura pengacara.

"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," ujarnya.

Baca Juga: Akui Penyesalan, Ini Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J

Melihat percakapan tersebut, Deolipa sontak tak terima dengan kalimat Feni Rose yang terkesan merendahkannya.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa ia adalah seorang pengacara profesional yang sudah tersertifikasi.

"Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya," tuturnya.


"Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di rumpi," sambungnya.