Sonora.ID - Banyak kabar beredar di media sosial terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo dan tersangka lainnya, polisi juga menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Diketahui, istri Ferdy Sambo itu resmi ditetapkan tersangka karena memalsukan kesaksian dan berbohong kepada publik.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, banyak berita yang menyebutkan kondisi Putri Candrawathi terguncang hingga mengalami gangguan jiwa atau gila.
Namun, apakah benar fakta yang terjadi demikian?
Melansir Kompas.com, sebuah video viral di media sosial dalam bentuk reel Instagram yang memperlihatkan sosok wanita dengan rambut berantakan dan mengenakan masker.
Dalam uanggahan tersebut dinarasikan seorang wanita tersebut adalah Putri Candrawathi yang tengah mengangguk-angguk.
Melengkapi video tersebut, akun yang mengunggah reel itu menuliskan: 'Putri terindikasi memiliki pos Traumatik'