Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Pusat berencana mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 24,17 Triliun untuk menambah bantuan sosial kepada masyarakat.
Penambahan bantuan sosial ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo, demi meningkatkan daya beli masyarakat.
Nominal tersebut, akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai, dan mulai disalurkan pada September mendatang.
Instruksi itu pun ditanggapi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin.
"Kita sudah mendengar informasi itu dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini," ucap Dolly Syahbana, Kepala Dinsos Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Selasa (30/8).
Ia menerangkan, bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia. Namun Ia belum mengetahui, data mana yang digunakan sebagai penerima bantuan tersebut.
"Kalau melihat bantuannya disalurkan melalui PT Pos kemungkinan penerimanya adalah warga Program Keluarga Harapan (PKH). Kalau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bantuannya berupa beras," ungkapnya.
Dengan begitu, maka lanjut Dolly, penerima PKH yang jumlahnya sekitar 14 ribu Kepala Keluarga (KK) akan mendapat bantuan tambahan dari pengalihan subsidi BBM ini.
"Selain Rp 300 ribu perbulan dari PKH, warga juga akan menerima lagi sebesar Rp 300 ribu dari pengalihan subsidi BBM untuk dua sesi," jelasnya.
Baca Juga: Awas! Oprit Jembatan Patih Masih Berbahaya. Begini Kata PUPR