Find Us On Social Media :
“Launching Gerakan Menanam Cabai di Pekarangan dalam rangka Memperkuat Ketahanan Pangan Daerah” yang diselenggarakan pada senin (29/08/2022). ()

Menjaga Kendali Inflasi, TPID Provinsi Riau Resmikan Gerakan Menanam 65.000 Bibit Cabai

Adi Candra - Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:20 WIB

Pekanbaru, Sonora.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau terus berkomitmen untuk menjaga terkendalinya inflasi di wilayah Riau.

Hal ini diwujudkan melalui “Launching Gerakan Menanam Cabai di Pekarangan dalam rangka Memperkuat Ketahanan Pangan Daerah” yang diselenggarakan pada senin (29/08/2022).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau menyampaikan gerakan menanam cabai di pekarangan atau biasa disebut urban farming merupakan salah satu program utama TPID Provinsi Riau dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), yang dicanangkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).

“Program ini secara umum merupakan salah satu upaya TPID Provinsi Riau untuk meningkatkan produksi cabai di Riau, yang apabila dilakukan secara sungguh-sungguh dapat sedikit mengurangi ketergantungan dari daerah lain,” Ujar M.Nur.

Pada program ini, TPID Provinsi Riau melalui kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau bersama Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) akan membagikan sebanyak total 65.000 bibit cabai ke masyarakat, yang terbagi dalam golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kelompok Wanita Tani (KWT), Kelompok Petani, dan kelompok masyarakat lainnya.

Pada dasarnya program urban farming cabai ditujukan untuk menggaungkan kembali upaya peningkatan produksi dalam provinsi agar semua elemen dapat dilibatkan, karena sebelumnya program ini telah dijalankan oleh 200 KWT di Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Pekanbaru Kota Tujuan Investasi di Indonesia, Sekda Dorong OPD Berinovasi

Ia juga menyampaikan Pembagian bibit cabai sejumlah 65.000 tersebut juga merupakan salah satu bentuk perayaan dan upaya bersama untuk memeriahkan Hari Jadi Provinsi Riau yang ke-65 tahun.

“Bersama dengan program launching ini juga, TPID Provinsi Riau menggelar pasar murah sebagai bentuk konsistensi TPID dalam menjaga kestabilan harga pangan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, pada Juli 2022 inflasi Riau tercatat sebesar 0,83% (mtm) atau secara tahunan inflasi 7,04% (yoy). Angka ini lebih tinggi dari target inflasi nasional yang sebesar 3+1% (yoy), dan Provinsi Riau tercatat sebagai provinsi dengan angka inflasi tertinggi ke empat di Indonesia pada Juli 2022.

Apabila ditelaah lebih dalam, tekanan inflasi pada Juli 2022 utamanya bersumber dari kenaikan harga komoditas bahan pangan, yaitu cabai merah, cabai hijau, cabai rawit, dan bawang merah.

Kenaikan harga pangan ini disebabkan oleh penurunan hasil panen di wilayah sentra produksi karena pengaruh anomali cuaca dan peningkatan biaya produksi karena mahalnya harga pupuk.

Berkurangnya supply komoditas aneka cabai yang disertai dengan masih tingginya permintaan akan cabai di Riau berdampak pada kenaikan harga cabai yang sangat tinggi.

Bank Indonesia melalui aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat rata-rata harga cabai merah di Riau pada Juli 2022 mencapai Rp103.000 per kg, dan rata-rata harga cabai rawit mencapai Rp90.700 per kg pada periode yang sama.

“Harga tersebut merupakan harga yang tertinggi, setidaknya selama 3 tahun terakhir,” ucapnya.

Baca Juga: Balai Besar Pom Pekanbaru Temukan Kosmetik Ilegal Senilai 1,5 Miliar

Kondisi tersebut semakin mendorong TPID Provinsi Riau untuk segera menyusun atau menyesuaikan formulasi kebijakan yang tepat untuk pengendalian inflasi, termasuk risiko inflasi komoditas cabai, agar kondisi ini tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Melalui program Gerakan Menanam Cabai di Pekarangan, TPID Provinsi Riau berharap Dapat membangun mindset masyarakat umum untuk mencoba bercocok tanam cabai dengan memanfaatkan lahan pekarangan, Agar ASN, KWT, dan kelompok masyarakat lain yang menerima bibit cabai tersebut dapat menjadi contoh yang baik bagi warga disekitarnya,” Ujar M.Nur.

Lebih lanjut ia juga menambahkan bahwa ketergantungan rumah tangga akan komoditas cabai dapat sedikit berkurang dengan menanam sendiri di pekarangan, serta harapan utama, agar kebutuhan komoditas cabai yang tinggi di akhir tahun nanti dapat sedikit dipenuhi dari Gerakan Tanam Cabai ini.

Upaya TPID Provinsi Riau untuk mengendalikan inflasi cabai tidak berhenti pada program Gerakan Tanam Cabai ini.

Sebagai upaya pengendalian inflasi berkelanjutan, TPID provinsi Riau bersama KPw BI Provinsi Riau juga sedang mempersiapkan implementasi program utama lainnya untuk pengendalian inflasi cabai, program tersebut adalah Pemanfaatan Peran BUMDes untuk Budidaya Cabai, yang rencananya akan diresmikan pada awal September 2022 mendatang.

Baca Juga: Bahas Ketentuan NIK Sebagai NPWP, DJP Riau Gelar Bincang Pajak di Smart FM Pekanbaru