Sonora.ID – Tidak ditahannya Istri Irjen Ferdy Sambo sekaligus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi atas berbagai alasan hingga kini masih ramai diperbincangkan.
Diketahui, terdapat tiga alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawathi. Yang pertama alasan kesehatan, yang kedua alasan kemanusiaan dan alasan ketiga karena putri masih memiliki balita.
Alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah suami Putri, Ferdy Sambo juga sedang ditahan terkait kasus yang sama.
Namun tahukah Anda, ternyata Putri Candrawathi tidak mengalami nasib yang sama dengan para ibu di beberapa wilayah yang di Indonesia ini. Mereka tetap dipenjara meskipun memiliki anak.
Dilansir dari Kompas.com, berikut kisah para ibu yang dipenjara bersama anaknya di beberapa wilayah di Tanah Air :
1. Di Nunukan, Rochisatin bawa anaknya ke penjara
Rochisatin Masyawaroh binti Samsul membawa anaknya yang berusia 1 tahun 6 bulan ke penjara setelah divonis 4 bulan pidana kurungan oleh Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara.
Ia diinyatakan bersalah melakukan pidana dengan melanggar Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Ia secara orang perseorangan turut serta melakukan pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Ibu tersebut, menjadi tahanan Lapas Nunukan sejak lima hari lalu. Dia memilih membawa bayinya ke Lapas demi merawat anaknya yang masih bayi,” ujar Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, Rabu (24/8/2022).
Dalam penjara, balita tersebut diberikan ruangan khusus dengan ibunya sehingga bisa menyusu dengan nyaman dan tak terganggu dengan aktivitas napi lainnya.