Sonora.ID – Bank Indonesia berperan sebagai bank sentral di Indonesia yang memiliki berbagai tugas. Apa saja tugas dan wewenang bank sentral? Simak penjelasannya di artikel berikut ini.
Tugas dan wewenang bank sentrak diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah mengalami beberapa kali perubahan dan diperbarui terakhir dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.
Berdasarkan undang-undang tersebut, berikut ini adalah tugas bank sentral:
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
- Mengatur dan mengawasi bank
Baca Juga: Waduh! The Fed Naikkan Suku Bunga, Lalu Apa Kabar Uang Kripto?
Tugas Bank Sentral
Tugas dan wewenang bank sentral berbeda di setiap negara. Berdasarkan buku Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi, ada lima tugas utama bank sentral, yakni sebagai berikut:
1. Sebagai bank bagi pemerintah
Bank sentral bertindak sebagai badan keuangan yang memiliki tugas utama menyimpan uang yang dimiliki pemerintah dan pemerintah menggunakan jasa bank sentral untuk membayar serta mengirimkan uang kepada pemerintah daerah dan departemen-departemen pemerintah yang lain.
2. Sebagai bank umum
Bank sentral disebut juga "bank bagi bank" (banker's bank) atau "sumber pinjaman terakhir" (lender of last resort). Artinya, bank sentral merupakan bank bagi bank-bank lainnya dan menjadi sumber terakhir pinjaman jika bank umum tidak dapat memperoleh pinjaman dari sumber lainnya.