Find Us On Social Media :
Sumber foto : Perwakilan Mahasiswa Apoteker Seluruh Indonesia ()

Perwakilan Mahasiswa Apoteker Seluruh Indonesia sampaikan kritik sistem kelulusan ke IAI

Lia Muspiroh - Selasa, 6 September 2022 | 15:15 WIB

Sonora.ID - Perwakilan mahasiswa Apoteker seluruh Indonesia mendatangi kantor Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Jl. Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, Senin (05/09/2022).

Mereka datang untuk audiensi, menyampaikan aspirasi dan kritik untuk evaluasi Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) tahun 2022.
 
Salah satunya standar nilai kelulusan atau Nilai Batas Lulus (NBL) yang tadinya 52,50 diubah menjadi 56,50 tanpa pemberitahuan sejak awal. 
 
"Setelah ujian, seminggu sebelum pengumuman itu isu kenaikan NBL sudah beredar, itupun dari temen ke temen dari dosen ke dosen, belum resmi" Kata Fema ditemui di kantor IAI
 
Kritik berikutnya juga disampaikan Dani Setiawan mengenai sistem penilaian kelulusan calon apoteker 100% diambil dari hasil UKAI tanpa melihat hasil lainnya seperti nilai praktek atau IPK
 
Baca Juga: Apoteker Kotamobagu Edukasi Warga Konsumsi Obat  Secara Benar

"Malah yg lebih diutamakan faktor kelulusan itu hanya dari UKAI ,kan tidak logis kelulusan hanya ditentukan dari 200 soal 200 menit" Ujar Dani usai audiensi dengan IAI

Sementara itu saat ditemui usai audiensi, Ketua Umum Pengurus Pusat IAI, Noffrendi Roestam enggan memberikan pernyataan. 
 
Namun berdasarkan hasil audiensi, disampaikan perwakilan mahasiswa Apoteker seluruh Indonesia bahwa Ketua Umum Pengurus Pusat IAI, Noffrendi Roestam merespon perubahan nilai merupakan missinformasj antara Panitia Nasional dan pihak kampus,
 
"Pihak IAI meminta maaf terkait ada beberapa proses kesalahan teknis sistem contohnya pengumuman yang lama, kemudian perbedaan nilai pdf kampus dengan yang di sistem website dan hal tersebut akan diperbaiki ke depan"
 
"Tadi kita sepakat bahwa duduk masalahnya adalah harus ada sinkronisasi antara proses pendidikannya sampai UKAI nya atau hulu dan hilir nya" Lanjut Doni.
 
Baca Juga: Peran Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia di Tengah Masyarakat

Usai pertemuannya dengan IAI, aspirasi dan kritik itu akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama antara IAI, dengan Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), dan juga perguruan tinggi/universitas penyelenggara UKAI. 

Tak hanya soal standar penilaian kelulusan, perwakilan mahasiswa apoteker seluruh Indonesia juga menitipkan pada pihak terkait agar dilakukan pengontrolan pada kampus, karena banyak mahasiswa menerima ancaman Drop Out (DO) maupun adanya pungutan biaya di luar biaya yang seharusnya dibayarkan dari kampus. 
 
"Dari pertemuan ini nanti ada pertemuan antara PP IAI, APTFI, dan seluruh Kaprodi Kampus. Supaya menjelaskan informasi yang benar dan mengevaluasi UKAI serta masalah lainnya secara bersama, itu akan diadakan tanggal 8 September"
 
"Kita sudah menitipkan terkait mahasiswa-mahasiswa yang bermasalah tadi, yang diancam DO yang bayarannya yang dipungut lagi pungut bayaran lagi, untuk dikontrol kampusnya" Tandas Dani.
 
Baca Juga: Webinar Pra Kongres Nasional IPK Indonesia Peran Psikolog Klinis dalam Pemeriksaan Kesehatan Jiwa/Rohani