Find Us On Social Media :
Siaran pers dan foto : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI ()

Kemensos Pastikan Penyaluran BLT BBM Tepat Sasaran

Saortua Marbun - Rabu, 7 September 2022 | 15:00 WIB

Sonora.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kemensos sedang dalam proses menyalurkan bantuan sosial tambahan berupa BLT BBM diluar bantuan sosial reguler.

Hal ini dilakukan atas arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

Pernyataan ini diungkapkan Mensos Risma pada dialog virtual bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di live streaming Forum Medan Merdeka 9 (FMB 9) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (6/9).

"Kami akan berikan bantuan sosial tambahan diluar bantuan reguler mengingat Kemenkeu menyebut ini sebagai bantalan dari kenaikan harga kebutuhan dasar. Total sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kita bantu dengan nilai total Rp. 12,4 triliun," ujar Mensos.

Baca Juga: Lebih Dari 2,6 Juta KPM Di Jabar Terima Blt BBM Cek Cara Penerimaannya

Mensos mengatakan bahwa BLT BBM ini diberikan selama 4 bulan dengan nominal per bulan Rp. 150 ribu/KPM.

Penyaluran dilakukan 2 tahap, tahap pertama dicairkan untuk 2 bulan Rp. 300 ribu pada September 2022 dan tahap kedua dicairkan 2 bulan Rp. 300 ribu pada Desember 2022.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui PT. Pos Indonesia. Penyaluran bantuan bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat, kantor kelurahan atau tempat yang disetujui oleh komunitas yang berada di lokasi terpencil dan door to door atau home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas.

Mensos juga menyampaikan bahwa pihaknya mengupayakan langkah-langkah strategis penyaluran BLT BBM tepat sasaran.

Pertama dengan melakukan sistem updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan.

Pembaruan data ini dilakukan setiap bulan bersama pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Salurkan BLT BBM Kepada 71.906 Keluarga Penerima Manfaat

Mensos menjabarkan bahwa di minggu pertama dan kedua tugas pemerintah daerah melakukan verifikasi.

Setelah selesai diverifikasi, di minggu ketiga Kemensos mengecek ulang untuk memastikan bahwa yang diusulkan layak mendapat bantuan. Kemudian Kemensos menetapkan untuk penyaluran selanjutnya.

"Jadi, saya membuat Kepmen (Keputusan Menteri) setiap bulan untuk perubahan data. Saat ini ada kurang lebih  146 juta Data yang sudah padan dengan Dukcapil," katanya.

Kedua, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos yang bisa juga diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur "Usul Sanggah".

Setiap warga masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima Bansos Kemensos atau tidak.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan jika ada warga yang seharusnya layak mendapat bantuan dan bisa menyanggah jika ada warga yang seharusnya tidak layak menerima bantuan.

Sejak diluncurkan pada 31 Juli 2022, per 6 September 2022 tercatat sebanyak 841.763 pengguna terverikasi usul sanggah dengan rincian 113.454 usulan disetujui, 16.439 usulan ditolak, 191.186 usulan menunggu verifikasi, 4.061 sanggahan disetujui, 702 sanggahan ditolak dan 25.018 sanggahan menunggu verifikasi.

Aplikasi ini juga terintegrasi  dengan aplikasi WBS KPK, lapor.go.id dan jaga.id.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Minta Kenaikan Harga BBM Subsidi Disikapi Secara Produktif

"Ini cara kita mentransparansi penerima bantuan sosial. Ini juga terpantau dari situs KPK dan KemenpanRB," kata Mensos.

Ketiga, Kemensos kini memiliki Command Center yang bisa diakses melalui nomor telepon 171.

Command Center ini merupakan pusat pengendali atas laporan publik, media monitoring dan penjangkauan yang dilakukan tenaga pendamping.

Dari laporan publik, Kemensos melakukan cek lapangan melalui pendamping sosial yang ada di setiap kecamatan.

Walau terdapat beberapa kendala pada pengecekan lapangan, seperti lokasi yang sulit dijangkau dan transportasi yang tidak mudah,namun Kemensos terus mengupayakan agar laporan ini bisa dipertanggungjawabkan.

Mensos mengatakan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu cukup besar dan diharapkan bisa mengakomodir kenaikan harga yg terjadi di masyarakat.

Terkait administrasi kependudukan sebagai syarat menerima bansos, Mensos menyebutkan jika ada masyarakat yang berhak namun tidak mempunyai KTP untuk memiliki akses mendapatkan bantuan bisa difasilitasi oleh Kemensos bekerjasama dengan Dukcapil.

"Apabila data kependudukan tidak cocok, Kemensos akan disalahkan BPK, sehingga kami bekerjasama dengan Dukcapil agar masyarakat mempunyai data kependudukan sehingga bisa mengakses bantuan yang diberikan oleh pemerintah," ungkap Mensos.

Pada akhir dialog, Mensos berpesan bahwa dengan gotong royong kita bisa menyelesaikan masalah-masalah dan hambatan yang ada di masyarakat.

"Sudah saatnya kita bergandengan tangan menyelesaikan permasalahan di lapangan sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari pembangunan," tutup Mensos.

Baca Juga: Lebih Dari 2,6 Juta KPM Di Jabar Terima Blt BBM Cek Cara Penerimaannya