Klaten, Sonora.ID - Kini kemalingan pembobolan toko swalayan kembali terjadi di Jalan Solo-Jogja Klaten, tepatnya di Dukuh Sumbersari, RT 03 RW 10 Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Rabu (7/9/2020).
Kasus maling di swalayan ini mampu menggasak brankas yang terbilang tak ringan. Dari hal tersebut diduga pelaku berjumlah lebih dari 2 orang.
Selain mengambil brankas, maling itu juga mengambil rokok hingga rekaman alias digital video recorder (DVR) CCTV yang merekam ulah mereka mengobrak-abrik swalayan tersebut.
Parlina (38), salah satu karyawan minimarket tersebut baru mengetahui adanya pencurian di swalayan sekitar pukul 07.00 WIB saat dirinya hendak membuka pintu minimarket tersebut.
Baca Juga: Turun Tangan, Hotman Paris Jadi Pengacara Karyawan Alfamart Vs Wanita Pencuri Cokelat
Parlina mengaku terkejut, saat mendapati pintu samping swalayan yang seharusnya dalam keadaan tergembok justru sudah terbuka.
Sementara saat dirinya mengecek kondisi di dalam toko, kondisi sudah acak-acakan.
Tak lama kemudian, Parlina menghubungi pemilik swalayan yakni Afrida Nunung (49) dan saksi lainnya untuk memberitahukan hal tersebut.
Setelah mereka tiba di lokasi, kemudian mereka bersama-sama mengecek ke dalam toko.
Diketahui, barang yang hilang tersebut berupa dagangan rokok berbagai merk, sebuah brankas dengan merk yang berisi uang tunai sekitar Rp 40 juta dan DVR CCTV pun hilang.
Tak hanya itu, menurut pemeriksaan para saksi, pelaku juga mengosongkan sejumlah uang yang ada di laci kasir.
Aksi pencurian tersebut diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Curi Uang Rp 197 Juta di Bank, Dalam Waktu 30 Detik
Sementara itu, Pemilik toko swalayan langsung melaporkan kejadian pencurian ditokonyaa ke Polsek Jogonalan.
Menurut Kapolsek Jogonalan, Iptu Haryanto mengungkapkan dirinya bersama Tim INAFIS telah melakukan olah TKP.
Maling itu berhasil menjebol tiga pintu masuk di swalayan tersebut.
Iptu juga mengatakan pencurian tersebut dilakukan oleh komplotan karena brankas yang diambil begitu berat, kurang lebih 80 cm.
"Iya dugaannya dilakukan komplotan karena dikatakan oleh pemilik, kalau brankas yang diambil begitu berat, bahkan 4 orang (dewasa) yang mengangkat itu belum tentu kuat," jelas Iptu.
Kini pihaknya dan Tim INAFIS tengah mendalami kasus pencurian tersebut berdasarkan bukti dan keterangan dari para saksi.
Baca Juga: Modus Jadi Pembeli, Seorang Pria Nekat Mencuri Di Toko Niaga Karanganyar