Find Us On Social Media :
Segini Kekayaan Raja Charles III dari Warisan Ratu Elizabeth II (Kompas.com)

Luar Biasa! Segini Kekayaan Raja Charles III dari Warisan Ratu Elizabeth II, Nominalnya Hingga Rp 7,42 Triliun!

Syahidah Izzata Sabiila - Jumat, 9 September 2022 | 13:30 WIB


Sonora.ID - Kabar kematian Ratu Elizabeth II meninggalkan duka cita bagi publik Inggris bahkan masyarakat Internasional.

Sontak warisan Ratu Elizabeth II pun dipertanyakan akan diberikan kepada siapa.

Disebut-sebut sosok penerus tahta kerajaan Inggris, yakni Raja Charles III akan mewarisi harta tersebut.

Berapa besaran kekayaan Raja Charles III dari warisan Ratu Elizabeth II? Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Pangeran Charles Kini Jadi Raja Inggris Gantikan Ratu Elizabeth II

Kekayaan Raja Charles III

Dilansir The News, selama 70 tahun memegang tahta, Ratu Elizabeth II ditaksir memiliki aset lebih dari 500 juta dollar AS (Rp 7,42 triliun).

Sebanyak RP 74,2 Triliun itu disebut bakal diwariskan kepada Pangeran Charles yang baru saja dinobatkan sebagai Raja Charles III.

Raja Charles III naik tahta di usianya yang menginjak 73 tahun. Dia merupakan pewaris tahta dengan jarak penantian terlama dalam sejarah monarki Inggris.

Anak tertua dari pasangan Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip ini kini akan memegang kendali atas Kerajaan Inggris.

Raja Charles tidak hanya mewarisi tahta setelah kematian Ratu Elizabeth II, namun juga harta pribadinya – tanpa harus membayar pajak warisan.

Raja Charles juga akan menerima The Crown Jewels, diperkirakan bernilai setidaknya £3 miliar atau Rp 51,5 Triliun, yang hanya dimiliki secara simbolis oleh ratu dan secara otomatis diwariskan ke penggantinya.

Adapun harta kekayaan pribadi Charles diperkirakan mencapai $100 juta atau Rp 1,4 Triliun.

Sebagai raja, Charles mewarisi Lancaster, sebuah perkebunan pribadi aset komersial, pertanian, dan perumahan yang dimiliki oleh bangsawan sejak Abad Pertengahan.

Kerajaan berhak menggunakan pendapatan dari perkebunan tersebut untuk pengeluaran Kerajaan Inggris.

Di sisi lain, Charles akan kehilangan Duchy of Cornwall, tanah milik pribadi lainnya, di barat daya Inggris yang diperkirakan menghasilkan pendapatan sekitar £23 juta atau Rp 396 Miliar pada tahun 2021 hingga 2022.

Baca Juga: Profil dan Kehidupan Asmara Raja Charles III, Pangeran Gagah yang Baru Naik Takhta



Hibah dan keuntungan

Kekayaan Raja Charles III lainnya didapat dari Sovereign Grant tahunan dari Perbendaharaan Inggris, yang ditetapkan sebesar 15 persen dari keuntungan dari Crown Estate.

Sovereign Grant juga mencakup biaya pertunangan resmi untuk raja dan anggota senior keluarga kerajaan lainnya, membayar gaji staf mereka dan pemeliharaan istana kerajaan.

Dilansir Fortune, seluruh anggota keluarga Kerajaan Inggris juga akan menerima uang dari Sovereign Grant satu kali setahun.

Pembagian uang ini telah disepakati sejak periode kekuasaan Raja George III yang menyerahkan pendapatannya dari parlemen Inggris yang disebut Civil List.

Dalam Civil List, Raja George III menerima pembayaran tahunan untuk dirinya. Mekanisme ini pun berlanjut untuk generasi-generasi selanjutnya.

Pada 2012, mekanisme tersebut berubah menjadi Sovereign Grant.

Pada 2021 hingga 2022, alokasi anggaran yang ditetapkan dalam mekanisme tersebut adalah lebih dari 86 juta poundsterling (Rp 1,476 triliun). Anggaran itu ditujukan untuk perjalanan resmi kerajaan, pemeliharaan properti, dan biaya operasional atau pemeliharaan Istana Buckingham.

Selain itu, bisnis kerajaan bernama Royal Firm juga akan menyumbang kekayaan bagi Raja Charles III.

Royal Firm memiliki nilai 28 miliar dollar AS (Rp 416 triliun) yang dijalankan oleh anggota keluarga Kerajaan Inggris.

Baca Juga: Punya Rp 6,59 Triliun, Ini 3 Sumber Kekayaan Kerajaan Inggris yang Nggak Bakal Habis 7 Turunan: Punya Tanah 18 Ribu Hektar!