Sonora.ID - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai saat ini Indonesia memasuki dunia digital financing service yang seiring dengan perubahan perilaku konsumen ke digital, jumlah dan volume transaksi keuangan perbankan digital menunjukkan peningkatan.
"Nilai transaksi digital banking pada tahun 2021 mencapai Rp39.841,4 triliun atau tumbuh sebesar 45,64 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya" disampaikan
Wakil Kepala Badan III Sistem Pembayaran Digital dan Neobank KADIN Indonesia Kaspar Situmorang di Jakarta, Jum'at (09/09/2022)
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Anika Faisal mengatakan Fintech hadir sebagai pelengkap terhadap jasa perbankan yang sudah dilayani sebelumnya.
Ia menyebut keduanya sama-sama di bawah OJK dan harus diaudit sehingga Bank digital seaman Bank Umum.
Baca Juga: Dikira Izin Bank Digital Nyatanya Hanya Layanan Digital, BABP Bikin Trader Meringis
"Yang namanya bank digital itu namanya tetap bank, hanya melayaninya menggunakan channel digital. Jadi kalau dibicarakan bank digital itu sama bank umum gak ada bedanya sebetulnya"
"Sama-sama diatur di bawah OJK, sama-sama diaudit, sama-sama harus memenuhi kewajiban ini dan itu termasuk manajemen resiko, governance dan lain-lain. Jadi kalau dibilang aman gak bank digital, ya bank digital seaman bank umum, titik, itu sebetulnya" Tandas Anika
Pada tahun 2021 setidaknya sudah 7 bank telah resmi menjadi jasa keuangan digital di Indonesia, yang merupakan bagian dari perbankan konvensional, serta bagian dari Fintech maupun bagian dari Technology Platform.
Penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada tahun 2020 menemukan bahwa 40 dari total 110 bank di Tanah Air berpotensi menghasilkan/menjadi jasa keuangan digital di masa depan, karena percepatan digitalisasi.