Find Us On Social Media :
Kabagpenum Humas Polri Kombes Nurul Azizah (Sonora/Tito Suhandoyo)

Hari Ini Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Alvin Lim terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tito Suhandoyo - Senin, 12 September 2022 | 09:00 WIB

Sonora.ID - Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin, 12 September, jadwalkan pemeriksaan terhadap Alvin Li. Terkait Masusdugaan penghinaan dN pencdmafan nam baik dengan pelapor Henry Surya

"Penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor saudara Alvin Lim untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 12 September 2022, namun saudara Alvin Lim mengirimkan surat penundaan untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 26 September 2022," kata Kabagpenum Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9/2022).

Kabagpenum Humas Polri Kombes Nurul Azizah menambahkan hingga saat ininpenyidik telah melakukan pemeriksaan terhadpa tiga orang sebagai saksi diantaranya, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana.

"Kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan melaksanakan permintaan keterangan terhadap 3 orang saksi ahli," sambungnya.

Sementara itu untuk barang bukti yang saat ini tengah didalami pihak penyidik berupa satu buah flashdisk berisi video unggahan dari akun YouTube LQ Lawfirm.

Diketahui sebelumnya, Dalam laporan polisi LP/B/0250/V/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 30 Mei 2022, terlapor terancam Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 311 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Baca Juga: Tak Pakai Baju Tahanan! Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Usai Diperiksa Hingga Dini Hari Tadi, Kuasa Hukum: Alasan Kemanusiaan