Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik 28 pejabat yang terdiri dari 9 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 10 pejabat Administrator, dan 9 pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Senin (12/9).
Melalui sambutannya, Gubernur Sutarmidji berharap para pejabat yang telah dilantik dapat memiliki kreatifitas serta inovasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Kalimantan Barat.
“Sebagaimana janji yang saudara sampaikan tadi, saya harap semuanya dapat menjalankan tugas dengan baik. Tidak ada alasan saudara tidak bisa menyerap anggaran dengan cepat sesuai aturan yang berpedoman pada RPJMD. Laksanakan program-program sesuai dengan ketentuan,” harapnya.
Sutarmidji juga menegaskan perangkat daerah yang memiliki pagu anggaran cukup besar untuk memvalidasi ulang kontraktor supaya tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan masalah, seperti jual beli proyek.
“Blacklist kontraktor tersebut kalau terjadi jual beli proyek. Jika saudara tidak berani melakukan hal tersebut, berarti saudara turut andil di dalamnya. Saya pastikan akan mencopot atau menurunkan jabatan saudara karena kepentingan saya hanya untuk pembangunan Kalbar,” tegas Sutarmidji.
Terkait tugas dan fungsi, Sutarmidji ingin para pejabat tetap menjaga pola kecepatan kinerja, tidak lambat atau lalai, terutama dalam pelayanan masyarakat.
“Saya tidak mau jabatan dijadikan gagah-gagahan. Jabatan yang saudara pegang itu merupakan simbol yang harus diimplementasikan,” tukasnya.
Baca Juga: Sonora Network Gelar Peduli Stunting di 12 Kota, Termasuk Pontianak
Adapun daftar nama beserta jabatan yang menjabat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yakni:
1. Iskandar Zulkarnaen, S.T., M.T., Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar;