Sonora.ID - Dalam sejarah,kerajaan Inggris pernah menguasai sekitar seperempat dari seluruh daratan di dunia. Bisa dikatakan Inggris merupakan negara yang paling banyak menjajah bangsa lain.
Ada berapa negara yang pernah dijajah Inggris?
Dilansir World Atlas, pada tahun 1921, kekuasaan Inggris sudah menguasai sekitar seperempat dari seluruh dunia.
Negara-negara ini ditaklukkan dengan perdagangan, politik dan berlangsung cukup negara.
Seiring berjalannya waktu, berbagai negara akhirnya merdeka dan lepas dari kekuasaan Inggris.
Negara-negara yang pernah dijajah Inggris ada pula yang pada akhirnya masuk dalam Commonwealth of Nations atau Negara-negara persemakmuran.
Menurut studi yang dilakukan, sekitar 90 persen negara di dunia pernah dijajah oleh Inggris.
Berikut daftar negara yang pernah dijajah Inggris dan yang masuk dalam Commowealth Nations dilansir dari Kompas.com.
- Australia
- Afganistan
- Amerika Serikat
- Bahrain
- Brunei Darussalam
- India
- Indonesia
- Irak
- Iran
- Israel
- Kuwait
- Maladewa
- Malaysia
- Myanmar
- Pakistan
- Singapura
- Yordania
- Bahama
- Kanada
- Jamaika
- Dominika
- Trinidad dan Tobago
- Guyana
- Afrika Selatan
- Botswana
- Ghana
- Kamerun
- Kenya
- Mesir
- Nigeria
- Sudan
- Somalia
- Uganda
- Zimbabwe
- Vanuatu
- Papua Nugini
- Republik Irlandia
- Malta
- Gibraltar
Baca Juga: 11 Negara yang Tak Pernah Dijajah Negara Lain, Ada yang dari Asia Tenggara
Profil Sejumlah Negara yang Pernah Dijajah Inggris
1. India
Daerah yang meliputi India, Pakistan serta Bangladesh pernah berada di bawah kekuasaan Inggris dari tahun 1858 hingga 1947.
Penjajahan bermula pada tahun 1600-an ketika Inggris pertama kali mendirikan East India Company untuk membawa sutra, rempah-rempah, teh, dan garam dari India ke Eropa.
Perusahaan tersebut menjalin hubungan yang saling menguntungkan bagi Inggris dan penduduk setempat serta negara-negara di seluruh anak benua India. Kehadiran perusahaan ini pun akhirnya tumbuh lebih dari sekedar elemen perdagangan.
Dari tahun 1750-an hingga 1947, Inggris menguasai anak benua itu. Setelah Perang Dunia II, Inggris kehilangan banyak kekayaan dan otoritasnya.
Inggris pun akhirnya memberikan kemerdekaan kepada India.
Meski sudah terlepas dari penjajahan, pengaruh Inggris di India masih berlangsung. Salah satunya penggunaan bahasa Inggris sebagai lingua franca di negara tersebut.
2. Indonesia
Indonesia juga termasuk negara yang pernah dijajah Inggris.
Indonesia dijajah selama kurang lebih lima tahun, sejak 1811 hingga 1816.
Kedatangan Inggris ke Indonesia konon bermula dari penjelajah F Drake singgah di Ternate pada 1579. Dari situlah ekspedisi lain ikut berdatangan melalui kongsi dagang East Indian Company (EIC). Pemerintah kemudian memberikan hak istimewa kepada EIC.
Pada abad ke-18, banyak pedagang Inggris mulai berdagang di Indonesia, seperti di wilayah Ambon, Banda, Kalimantan, Makassar, dan Jakarta.
Pada 4 Agustus 1811, sebanyak 60 kapal Inggris mulai berlabuh di pelabuhan Batavia yang merupakan pusat kekuatan Belanda.
Inggris yang saat itu dipimpin oleh Thomas Stamford Raffles berusaha mengambil alih kedudukan Belanda atas Indonesia. Raffles pun berhasil merebut seluruh kekuasaan Belanda di Indonesia melewati penandatanganan perjanjian Tuntang pada 18 September 1811.
Salah satu isi dari Perjanjian Tuntang adalah pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris. Selama berkuasa di Indonesia, Inggris telah menetapkan beberapa kebijakan seperti sistem sewa tanah atau land rent system, penghapusan kerja rodi dan perbudakan serta pynbank atau hukuman kejam dengan melawan harimau. Akan tetapi,
Kekuasaan Inggris atas Indonesia berakhir ketika Belanda datang kembali dalam kesepakatan Konvensi London pada 1816.
Baca Juga: Latar Belakang Kedatangan Bangsa Barat ke Indonesia, Mulai dari Pencarian Rempah-rempah Hingga Revolusi Industri
3. Hongkong
Negara yang pernah dijajah Inggris selanjutnya adalah Hong Kong.
Selama Perang antara China dan Inggris pada tahun 1839, China untuk sementara menyerahkan Pulau Hong Kong kepada Inggris di bawah perjanjian Konvensi Chuenpi tahun 1841.
Pada tahun 1842, pengaturan sementara ini menjadi kesepakatan permanen dengan Perjanjian Nanjing.
Pada tahun 1860, Kowloon dimenangkan oleh Inggris, dan pada tahun 1898, garis pemisah modern antara Cina daratan dan Hong Kong didirikan.
Inggris memerintah Hong Kong dengan kesepakatan bahwa kekaisaran akan mengembalikan Hong Kong ke China 99 tahun setelah menandatangani kesepakatan, pada 1 Juli 1997.
Setelah itu Hong Kong kembali menjadi bagian dari China dan merupakan wilayah administratif khusus (SAR) China.
4. Malaysia
Malaysia juga merupakan negara yang pernah di jajah Inggris pada 1786 hingga 1957.
Pada 1786, Inggris mendirikan koloni pertama di Semenanjung Malaya, Malaysia. Kehadiran Inggris membuat Belanda yang masih berkuasa jengah. Terjadinya perebutan wilayah antar keduanya.
Pada 1824, Traktat London resmi dibuat yang salah satunya berisi tentang pembagian kepemilikan Malaya untuk Inggris dan Indonesia untuk Belanda.
Selama abad ke-19, negeri-negeri Melayu terus meminta bantuan kepada Inggris untuk menyelesaikan masalah internal mereka. Pada akhirnya, tanggal 20 Februari 1874, Inggris bersedia menandatangani Perjanjian Pangkor, yang isinya Inggris diberi kuasa penuh untuk ikut campur urusan Malaysia.
Setelah Perang Dunia II berakhir, Inggris kembali berkuasa di Malaysia dan membentuk Uni Malaya.
Di bawah Uni Malaya, seluruh negeri Melayu disatukan menjadi koloni, kecuali Singapura. Kebijakan ini membuat golongan nasionalis Melayu marah sehingga Kepala Menteri Johor, Dato Onn bin Jaafar, membentuk Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang bertujuan melepaskan Malaysia dari Inggris.
Pada 1948, Uni Malaya berhasil dibubarkan dan diganti dengan Federasi Malaysia. Pada 8 Februari 1956, Inggris bersedia memberi kemerdekaan kepada Federasi Malaysia.
Malaysia merdeka pada 31 Agustus 1957.
Demikian daftar negara yang pernah dijajah Inggris.