Medan, Sonora.ID - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kembali menyelenggarakan acara Public Expose Live 2022.
Kegiatan tersebut digelar secara virtual selama 5 hari mulai 12-16 September 2022 dan diikuti sebanyak 54 perusahaan tercatat berpartisipasi menyampaikan pemaparan kinerja dan rencana ke publik.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan Public Expose Live dapat membuka akses dan hubungan yang lebih luas antara investor dengan perusahaan tercatat.
“Selain itu, investor dapat meningkatkan pemahaman atas perusahaan tercatat di BEI,” kata Jeffrey, Senin (12/9/2022).
Dikatakannya, melalui acara ini, investor dapat berinteraksi dengan manajemen perusahaan tercatat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam menentukan keputusan investasinya.
Selain itu juga untuk menambah basis investor lokal, serta meningkatkan likuiditas pasar
Public Expose Live 2022 merupakan acara pemaparan umum beberapa perusahaan tercatat di BEI untuk menjelaskan kinerja dan rencana perusahaan agar informasi tersebut tersebar secara merata.
Tidak hanya itu, acara ini merupakan fasilitas yang diberikan kepada perusahaan tercatat dalam pemenuhan kewajiban Public Expose Tahunan, yaitu sekurang-kurangnya dilaksanakan sebanyak 1 kali dalam setahun.
Sejak 2019, penyelenggaraan ini telah mengadopsi teknologi pertemuan virtual dan real time. Kemudian pada 2020, penyelenggaraan Public Expose Live dilakukan sepenuhnya virtual dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Kepala Kantor BEI Sumut: Berinvestasi Saham Harus Tahu Untung dan Risikonya