Find Us On Social Media :
Walikota Prabumulih, Ridho Yahya (Kompas.com)

Roadshow Bus KPK Digelar di Prabumulih, Ridho Yahya Sampaikan Apresiasi

Fernando Oktareza - Selasa, 13 September 2022 | 19:00 WIB

Palembang, Sonora.ID - Walikota Prabumulih, Ridho Yahya berharap seluruh warga Prabumulih semakin teredukasi dan semakin faham hal-hal yang berada di dalam ranah korupsi.

Hal ini menyusul dengan digelarnya Roadshow Bus KPK di Prabumulih pada hari ini, Selasa (13/09) di Taman Kota Prabujaya.

Ridho pun mengapresiasi dan bangga akan terpilihnya Prabumulih sebagai salah satu Kota yang dikunjungi oleh KPK dalam program kali ini.

"Ini suatu kebanggan bagi kita, melalui program ini diharapkan warga yang kurang faham akan ranah korupsi diharapkan bakal takut dengan dampak atau resiko dari ulah tersebut," ucap Ridho ketika diwawancarai di Radio Sonora melalui via telpon.

Ridho juga mengklaim bahwa nilai MCP di Prabumulih saat ini merupakan yang tertinggi di Sumsel.

Diketahui, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

"Secara administrasi MCP itu merupakan bentuk pencegah korupsi dan MCP di Prabumulih kini merupakan yang tertinggi di sumsel," tuturnya.

Ridho menambahkan, bahwa dirinya selalu menekankan kepada para ASN di OPD terkait agar menanamkan sikap anti korupsi seperti halnya mengajak para ASN berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan melihat secara langsung resiko yang akan terjadi apabila melakukan korupsi.

"Untuk ASN dan OPD di Prabumulih saya selalu menanamkan untuk tidak korupsi dengan mengajak mereka ke Lembaga Pemasyarakatan, disitu saya gambarkan begitulah resiko yang terjadi kalau mereka melakukan korupsi, makanya lebih baik kita berubah, dengan cara konsultasi dengan Kejaksaan dan KPK agar tidak terjadi," tutupnya.

Baca Juga: Harta Mendadak Naik Rp 12 Miliar, Ini Total Kekayaan Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi