Medan, Sonora.ID - Tim gabungan Satpol PP Kota Medan beserta P3SU melakukan pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan yang berada di atas drainase atau bahu jalan, Rabu (14/9/2022).
Selain membongkar bangunan menyalahi aturan, tim gabungan Satpol PP yang terdiri dari Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, Dinas PU, Dinas Pertamanan dan Dinas Perhubungan ini juga melakukan pembersihan warna- warni organisasi masyarakat dan pemuda yang berada di fasilitas umum.
Tim gabungan Satpol PP melakukan pembongkaran bangunan dilakukan bertempat di Jalan Multatuli Link IV, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Hingga saat ini sudah 2 bangunan yang dirubuhkan termasuk salah satunya Pos Organisasi Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia ( AMPI) dan Pos Organisasi Pemuda Pancasila (PP).
Namun, Guna kelancaran pembongkaran bangunan yang berdiri di atas drainase, Satpol PP menurunkan sejumlah alat berat. Selain itu petugas P3SU Kecamatan juga diturunkan untuk membantu proses pembersihan material bangunan yang telah dibongkar.
Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan yang berada diatas drainase dan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mewujudkan Medan aman dan tertib.
"Ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat sesuai dengan instruksi Pak Walikota medan. Selain itu bangunan yang berdiri di atas drainase ini juga menyalahi aturan," ungkapnya.
Rakhmat Harahap untuk kedepannya, tim gabungan ini akan terus melakukan pembongkaran bangunan diatas drainase dan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat yang berada di fasilitas umum yang menyalahi aturan.
Baca Juga: 'Bersih-Bersih' Trotoar ala Pol PP Berlanjut, Berikut Wilayahnya