Solo, Sonora.ID - Tiga sopir angkutan kota (angkot) mendapat penghargaan dari Polres Wonogiri karena dapat menggagalkan aksi pencopetan, pada Selasa (13/9/2022). Ketiganya adalah Suprapto, Ramto dan Budi Raharjo.
Ternyata penangkapan pelaku pencopetan yang mereka lakukan bukan baru sekali dilakukan itu saja. Sebelumnya, Pada 31 Agustus lalu mereka juga berhasil menangkap pelaku pencopetan di Simpang Ponten.
AKBP Dydit Dwi Susanto, Kapolres Wonogiri, mengatakan penghargaan itu diberikan kepada masyarakat yang membantu mengungkap tindak pidana tersebut.
Dia menuturkan, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Fajar Wahyuning Kuncoro, anggota Satlantas yang menangkap pelaku pencopetan.
"Penghargaan kami berikan kepada masyarakat yang membantu tugas Polri dalam mengungkap tindak pidana di Wonogiri, yaitu Bapak Suprapto, Bapak Ramto dan Bapak Budi Raharjo," terangnya.
Baca Juga: 10 Negara yang Paling Banyak Copet, Hati-Hati kalau ke Sini; Semua Barang Bisa Diembat!
Menurutnya, polisi tidak bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan tugasnya. Harus ada dukungan dan bantuan dari masyarakat.
Sementara itu, Suprapto, yang merupakan salah seorang sopir angkot mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polres Boyolali karena sudah memberikan penghargaan tersebut.
Suprapto mengatakan dengan adanya penghargaan tersebut, masyarakat akan sangat antusias membantu tugas Polri di wilayah.
"Senang sekali. Walaupun sudah tua tetapi diberi penghargaan. Saya sudah sering melaporkan kasus, baru kali ini dapat penghargaan dari Bapak Kapolres," ujar Suprapto.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pencopetan itu terjadi pada Rabu (31/8/2022) lalu. Mulanya ada seorang siswi turun dari minibus dan menangis.
Kemudian Suprapto yang melihat gadis tersebut sedang menangis, dirinya kemudian mendekatinya. Siswi tersebut kemudian mengaku jika handphone-nya diambil orang.
"Saya tahu persis dia naik minibus. Saya suruh Mas Budi kejar, saya di belakangnya Mas Budi. Mereka akhirnya tertangkap di Perempatan Ponten," pungkasnya.
Baca Juga: Geng Copet di Konser Kangen Band Dibekuk Polisi, Begini Kronologinya