Find Us On Social Media :
'Sonora Peduli Stunting' Sasar Ibu Hamil, Calon Pengantin, dan Remaja (Sonora FM)

'Sonora Peduli Stunting' Sasar Ibu Hamil, Calon Pengantin, dan Remaja

Saortua Marbun - Jumat, 16 September 2022 | 19:45 WIB

Sonora.ID - Radio Sonora Jakarta bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Kalideres (PKM Kalideres), Jakarta Barat menggelar program Sonora Peduli Stunting. Acara menyasar Ibu Hamil, Calon Pengantin (Catin) dan Remaja ini digelar masih dalam rangkaian peringatan HUT ke-50 Radio Sonora sekaligus mendukung target pemerintah menurunkan angka stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Kegiatan yang dipusatkan di aula PKM Kalideres ini berlangsung Jumat hingga Sabtu, 16-17 September 2022.

Penanggung jawab kesehatan keluarga PKM Kalideres dr. Anita Yulistiani mengatakan upaya kolaborasi menjadi kunci dalam menyasar semua lini untuk mendukung target penurunan stunting. Stunting kata dr. Anita tidak hanya persoalan anak yang mengalami kekurangan gizi lalu diperbaiki. Apalagi jika anak sudah lahir dalam kondisi stunting akan lebih sulit untuk mengintervensinya.

“Akan lebih baik kita intervensi sejak awal belum terjadinya kehamilan. Karenanya, saya sangat berterima kasih dengan Sonora mau membantu pemerintah untuk program penurunan angka stunting”, ujar dr. Anita kepada Radio Sonora.

Berikutnya, fase remaja terutama perempuan, menurut dr. Anita, yang nantinya menjadi calon ibu saat ini diperhadapkan persoalan anemia atau kurang Hb darah.

Hal ini dilatarbelakangi gaya hidup remaja yakni pola makan remaja yang gemar makanan siap saji atau fast food dan makanan lainnya. Remaja menjadi kurang memperhatikan gizi dari makanan.

“Jadi perlu kita intervensi dari remaja. Makanya, salahsatu dari kegiatan Sonora Peduli Stunting adalah pembentukan agent of change dari remaja supaya mereka sadar gizi dan tahu masalah kesehatan reproduksi”, ungkapnya

Lebih lanjut dr. Anita menjelaskan intervensi berikutnya terkait pencegahan sekaligus penurunan angka stunting di DKI Jakarta ternyata ikut menyasar calon pengantin (catin).

Selain melengkapi syarat surat dari RT, Kelurahan dan KUA, Pemprov DKI juga mewajibkan catin untuk menyertakan sertifikat layak nikah yang diberikan puskesmas.

“Sertifikat ini baru bisa didapatkan jika calon pengantin tersebut sudah melakukan skrining kesehatan. Jadi akan ada periksa darah, mendapakan konseling dari dokternya. Ini dilakukan agar saat sudah menikah kehamilan terencana dengan baik dan sehat”, tegas dr. Anita.

Baca Juga: Kemenko PMK Cek Penanganan Stunting Kota Ambon

Di hari pertama kegiatan Sonora Peduli Stunting, intervensi pencegahan stunting juga diterapkan bagi ibu hamil.