Sonora.ID – Bagi kamu yang baru mau beralih dari televisi analog ke televisi digital dengan set top box (STB), berikut ini adalah cara pasang set top box agar berfungsi dengan baik!
Pemerintah terus melakukan program migrasi siaran televisi analog menjadi siaran televisi digital. salah satunya menggunakan set-top-box (STB) dan memasangnya ke TV lama.
Dengan set top box, kamu tidak perlu membeli televisi baru untuk merasakan siaran TV digital dengan gambar bersih, suara jernih dan teknologi canggih.
"Tidak berarti TV tabung tidak bisa menerima digital, bisa (menerima siaran TV digital) asal dipasang set top box," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Baca Juga: TV Analog Akan Dimatikan, Ini Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo
Sebelum memasang set top box TV digital, kamu harus mengecek terlebih dahulu apakan di daerahmu sidah tersedia siaran TV digital.
Caranya kamu bisa menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital yang tersedia di Play Store dan App Store.
Cara pasang set top box TV digital
Untuk keamanan, kamu perlu perhatikan kembali sebaiknya TV dan perangkat yang terhubung dilepas terlebih dahulu dari sumber listrik.
- Pastikan membeli STB yang sudah tersertifikasi Kominfo.
- Buka kemasan STB, yang biasanya isinya terdapat remote, adaptor, kabel RCA (berwarna merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku panduan.
- Pindahkan kabel antena yang terpasang di TV ke perangkat STB.
- Pasangkan juga kabel RCA di TV yang terhubung ke STB.
- Setelah itu, menyalakan listrik kembali untuk menyalakan TV dan STB.
- Kemudian masuk ke setting dan pilih HDMI. Kalau TV kalian tidak ada HDMI, maka pilih menu AV.
- Lalu pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital
Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis Mulai Maret, Berikut Caranya
STB sudah dijual secara offline dan online di Indonesia. Harganya juga beragam, tergantung dari jenisnya. Harganya berkisar dari Rp 170 ribu hingga Rp 400 ribu.
Bagi keluarga kurang mampu, penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo akan menyalurkan bantuan set top box gratis TV digital sebanyak 6,7 juta unit yang terbagi dalam tiga tahapan sesuai jadwal migrasi TV analog ke digital.
Kominfo menyebutkan penghentian siaran TV analog ke TV digital merupakan proses digitalisasi penyiaran di bidang penyiaran, yang mana siaran TV analog sudah mengudara lebih dari 60 tahun dan dinilai sudah usang di era digital seperti saat ini.