Banjarmasin, Sonora.ID – Meski sudah digaungkan cukup lama, rupanya rencana pembentukan dua Daerah Otonom Baru (DOB) di Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Gambut Raya dan Kabupaten Tanah Kambatang Lima, belum sampai di tingkat pusat, termasuk di DPD RI.
Seperti yang dituturkan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, ketika berada di Banjarmasin, Kamis (22/09) pagi.
Senator Senayan dari Dapil Kalimantan Selatan yang akrab disapa Habib Banua itu mengungkapkan bahwa proses pembentukan dua DOB itu belum matang.
Baca Juga: Pemko Medan Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Terutama terkait dengan dokumen yang diperlukan proses pengajuan usulan pembentukan daerah ke tingkat pusat.
“Di masyarakat kan, kabupaten calon DOB ini sepertinya sudah oke dan siap dibentuk. Tapi sebenarnya belum karena di Senayan (DPD RI, red.) pun berkasnya belum masuk,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya menurut Habib Banua menilai perlu ada advokasi kepada kedua panitia pembentukan kabupaten baru itu, guna mematangkan lagi kelengkapan yang diperlukan. Baik kajian mendalam maupun persetujuan dari pemerintah daerah dan legislatif yang akan dimekarkan.
“Jika memang ada keinginan masyarakat untuk pemekaran, maka kita fasilitasi. Tapi kembali pada masyarakat itu sendiri, bagaimana persiapannya dan komunikasi dengan pihak terkait,” tuturnya lagi.
Baca Juga: DPRD Kawal Penyaluran BLT BBM di Makassar, Penerima 40.248 Keluarga
Hal itulah yang menurutnya menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat singkat yang difasilitasi oleh DPRD Kalimantan Selatan, di mana sebelumnya Ketua DPRD Provinsi, Supian HK mengirimkan undangan agar pihak Komite I DPD RI dapat memberikan advokasi.