Find Us On Social Media :
Saijul Kurnain, Ketua Panitia Pembentukan DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima (Smart Banjarmasin/Eva)

Didukung Bupati Kotabaru, DOB Tanah Kambatang Lima Tunggu Hasil Kajian

Eva Rizkiyana - Kamis, 22 September 2022 | 15:15 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang akan dimekarkan dari Kabupaten Kotabaru, tinggal menunggu hasil kajian.

Kajian yang sudah dimulai sejak bulan Mei lalu, diperkirakan akan rampung pada Desember mendatang.

Hal itu diungkapkan Saijul Kurnain, Ketua Harian Panitia Pembentukan DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, ketika ditemui Sonora.ID di DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (22/09) pagi.

Baca Juga: Pemerintah akan Bangun Pelatihan Sepak Bola di Ibu Kota Baru

Saijul yang juga salah satu inisiator pembentukan DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, menuturkan bahwa upaya untuk merealisasikan hal tersebut sudah mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Yakni dari 12 kecamatan dan 109 desa yang ada di wilayah tersebut.

"Bahkan pada 23 Maret 2020, Alhamdulillah 11 fraksi dan 35 anggota DPRD Kabupaten Kotabaru selaku daerah induk, secara aklamasi setuju dengan pemekaran dan juga sudah diparipurnakan," tuturnya.

Sehingga prosesnya tinggal menunggu rampungnya kajian sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan usulan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk pembentukan DOB.

Calon DOB yang berada di daratan Kabupaten Kotabaru itu, diakuinya sudah mempersiapkan pemekaran sejak tahun 2003 lalu atau sejak terbentuknya Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga: Catat! Ini 4 Oleh-oleh Khas Tegal yang Wajib Kalian Beli, Apa Saja?

Pihaknya menurut Saijul sudah menyiapkan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan, yakni tentang kelengkapan administrasi pemekaran, yang di antaranya adalah hasil kajian dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kotabaru selaku daerah induk.