Paser, Sonora.ID - Mantan Bupati Paser, Muhammad Ridwan Suwidi, dikabarkan meninggal dunia pada 17.00 WITA, Minggu (25/9/2022).
Mendiang menghembuskan nafas terakhir pada usia 86, dirumahnya Jalan DI Pandjaitan, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Kabar meninggalnya Bupati Paser 2 periode pada 2005-2010 dan 2010-2015 itu dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Paser, Ridhawati Suryana yang tak lain salah satu anak kandungnya.
"Iya benar. Meninggal barusan, kira-kira jam 5 sore tadi, kalau waktu tepatnya kurang tau," kata Ridhawati.
Dia memastikan, Ridwan Suwidi wafat bukan disebabkan penyakit yang dialami. Sementara mengenai kepastian pemakaman masih dirundingkan.
Namun, keinginan prosesi pemakaman dapat dilaksanakan pada Senin (26/09/2022) hari ini.
"Dipastikan tidak ada sakitnya. Normal semua. Karena memang sebelumnya sekira 2 minggu lalu sudah periksa ke dokter, mulai dari cek darah, hati, ginjal dan lain-lain semua sehat, tidak ada kerusakan," jelasnya.
Untuk diketahui, pria yang dijuluki bapak pembangunan paser ini lahir di Tanah Grogot, 21 April 1936.
Almarhum dikenang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kalimantan Timur Fraksi PPP 4 periode yakni 1987–1992, 1992–1997, 1997–1999, dan 1999–2004.
Beberapa kalangan menganggap mendiang sebagai sosok pemimpin yang sederhana. Memiliki pola pikir praktis dengan tujuan belakang untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal ini terlihat dalam visi Kabupaten setelah ia terpilih, yaitu "Menuju Masyarakat yang Agamis, Sejahtera & Mempunyai Budaya".
Ia juga salah satu tokoh yang memperjuangkan status daerah Paser dari Kawedanan menjadi Daerah Otonom Tingkat II/ Kabupaten di era tahun 1959.
Baca Juga: Hati-Hati, Wilayah Jakarta Selatan akan Alami Hujan Angin Hari Ini
Berlanjut ke tahun 1960-an, beliau memulai karier politik sebagai pimpinan Pasukan Pandu Islam Indonesia Cabang Paser.
Tak hanya itu, ia juha pernah menjadi Ketua Cabang Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Paser, pada tahun 1963 menjadi Ketua Perguruan Islam Yapsi, juga sebagai pendiri dan pengasuh sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA).