Sonora.ID – Lesti Kejora membuat laporan atas dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Sebelumnya Rizky Billar sempat singgung soal direndahkan sebagai suami.
Lesti melaporkan suaminya pada Rabu (28/9) malam ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabar tersebut pun juga sudah dibenarkan oleh pihak Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Menurut keterangannya, Lesti Kejora mendapat tindak KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Baca Juga: Bawa Bukti Visum, Lesti Kejora Alami KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ucap AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya menurut beliau pelakunya adalah suaminya," lanjutnya.
Pihak kepolisian pun memberikan saran kepada Lesti untuk melakukan visum sebagai bukti dari tindakan KDRT.
"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," papar AKP Nurma Dewi.
Kendati demikian, tidak dijelaskan KDRT seperti apa yang masuk ke dalam berkas laporan Lesti. Yang jelas laporan tersebut sudah menimbulkan polemik mengejutkan.