Sukoharjo, Sonora.ID - Tiga orang pencari barang bekas atau tukang rongsok melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Bulu, Sukoharjo.
Dua dari tiga pelaku, AS dan S kini sudah diamankan oleh Polres Sukoharjo. Sementara satu pelaku lain atas nama JO masih dalam pengejaran.
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan selaku Kapolres Sukoharjo, mengatakan pencurian itu dilakukan pelaku di sebuah ruko di Desa Tiyaran, Bulu, Sukoharjo pada Senin (26/9/2022) lalu.
"Sekitar pukul 08.00 pagi, pemilik mengecek ruko tapi menemui pintu samping ruko sudah rusak sementara pintu bagian depan rusak," kata dia, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Hujan Deras dan Arus Sungai Meningkat, Jembatan Sasak Bengawan Solo Ambrol
Menurut Wahyu, saat pemilik masuk ke dalam ruko diketahui bahwa sejumlah perabotan dan alat elektronik sudah tidak ada di tempat. Adapun kondisi di dalam ruko tersebut sudah acak-acakan.
Barang yang hilang tersebut diantaranya, lima kulkas dua pintu maupun satu pintu, tiga mesin cuci, tujuh kompor gas, empat mixer, dua blender, empat dispenser dan dua bor tembok yang ditaksir nilainya mencapai Rp 20 juta.
Menurut keterangan, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan sarana seperti mobil pick up, tang dan juga tali yang digunakan untuk proses pengangkutan.
"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon pada tanggal 27 September termasuk dengan barang bukti," jelas Wahyu.
Kapolres mengungkap, pelaku berdalih barang-barang tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun dari puluhan barang yang diambil itu, belum ada yang terjual sama sekali.
Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, awalnya mereka berniat untuk mencari rongsok di sekitar ruko, tapi ketiga pelaku akhirnya sepakat untuk mengambil barang-barang di ruko tersebut.
Baca Juga: Kades Terjerat Kasus Korupsi, Pemkab Karanganyar Tunjuk Plt Untuk Pimpin Desa Berjo Ngargoyoso
Kapolres menambahkan, para pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke -4, dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Sementara itu, pemilik ruko Evi Handayani (35) mengaku bahwa ruko miliknya itu masih dalam proses pembangunan.
"Masih baru, masih proses pembangunan jadi belum sempat buka. Itu di ruko juga ada mebelnya, untuk barang elektronik tidak diambil semua, tapi disisakan," tuturnya.