Landak, Sonora.ID - Pj. Bupati Landak, Samuel mengatakan bahwa pemutakhiran rekapitulasi data pemilih berkelanjutan sangat penting sehingga pada nanti saat pelaksanaan tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menggugat.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, di Aula KPU Kabupaten Landak, Jumat (30/09) sore.
“Hal ini dikarenakan penyediaan data terkadang tidak sinkron sehingga dapat memicu potensi konflik. Maka dari itu sejak awal memang perlu ditargetkan datanya karena data juga bersifat dinamis yang dalam artian data ini bisa berubah-ubah sewaktu-waktu. Ini memang perlu disinkronisasi dan dimutakhirkan,” ujar Samuel.
Dirinya sangat menyambut baik kegiatan ini dan tahapan ini diharapkan nantinya data akhir yang sudah terhimpun dan valid.
“Ini memudahkan kita juga supaya tidak habis energi kita hanya untuk melayani gugatan-gugatan yang mungkin merupakan kekeliruan dari kita sendiri perihal data yang dari awal kita sajikan tidak valid. Pemerintah Kabupaten Landak juga akan berupaya untuk membantu menyajikan data melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak yang nantinya juga akan berkoordinasi untuk memberikan data yang valid,” tutur Samuel.
Baca Juga: Samuel Harap Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Mampu Tingkatkan IPM di Landak
Ia pun berpesan kepada semua komponen masyarakat, jika terjadi kekeliruan data, untuk bersama-sama menyesuaikan atau menyinkronkan data tersebut dan jangan sampai kekeliruan data yang nanti kemungkinan terjadi ini disebar hingga sampai ke media sosial yang mungkin saja berujung ke munculnya isu-isu negatif dan menjadi hoax.
“Memang sejak dahulu yang paling utama memicu potensi konflik pada saat Pemilu dan Pemilukada adalah data. Tentu juga masukan dari berbagai pihak sangat kita harapkan. Masukan disini maksudnya adalah koreksi. Bisa saja ada kekeliruan dari Pemerintah Kabupaten karena mungkin pada saat mendata, data tersebut sudah tidak benar atau valid di kemudian hari karena mungkin ada yang meninggal ataupun pindah,” jelasnya.
Samuel berharap, dengan adanya rakor ini dapat menghasilkan nanti bagaimana mekanismenya sehingga data-data baik yang bersumber dari pemerintah atau yang bersumber dari pihak-pihak lain yang memang kredibel dan mempunyai legitimasi untuk mengeluarkan data bisa disesuaikan dan disinkronasikan.
“Kita berharap penyelenggaraan Pemilu kali ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga inilah bentuk upaya kita bersama sebagai penyelenggara kita membantu pihak-pihak terkait untuk mensukseskan baik itu Pemilu legislatif maupun Pemilukada di masa yang akan datang,” tutup Samuel.
Adapun rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III di Tingkat Kabupaten Landak berjumlah sebanyak 277.335 pemilih dengan rincian sebanyak 145.775 pemilih laki-laki dan sebanyak 131.560 pemilih perempuan yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Landak.