Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mulai menggunakan mobil listrik pada setiap aktivitasnya.
Sudirman menuturkan, itu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Tentu kami berharap, apa harapan bapak presiden kita bisa perlahan, bertahap kita jalankan untuk penggunaan kendaraan listrik. Kami sendiri sudah ada mobil listrik untuk operasional, tapi ini kami masih pakai untuk pengenalan di kota," kata Andi Sudirman di Makassar, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, uji coba mobil listrik penting, mengingat di Indonesia khususnya Sulsel, kendaraan tersebut masih tergolong baru.
Baca Juga: Mahasiswa President University Kenalkan Mobil Listrik GO (Electric GoKart)
"Paling tidak, kami ingin melihat bagaimana performancenya, karena ini bukan sesuatu hal yang sudah biasa," jelasnya.
Sosialisasi penggunaan mobil listrik ini pun dibarengi penyediaan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Sudirman mengaku nantinya SPKLU akan dibangun lebih massif dalam rangka mendukung program mobil listrik.
Sudirman menuturkan, saat ini telah tersedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kantor Gubernur. Fasilitas yang dihadirkan PLN tersebut akan memudahkan para pengguna mobil listrik. Utamanya yang ada di lingkup Pemprov Sulsel.
"Makanya sudah bicara kemarin sama pak GM PLN mereka siap membangun, bahkan sudah dibangun di kantor Gubernur dan satu di Rujab. Saya minta kemarin untuk semua wilayah, seperti di wilayah selatan berapa, di perlintasan-perlintasan itu sudah bisa dibangun. Paling tidak kalau itu sudah ada, berarti sarananya sudah oke," ungkapnya.