Find Us On Social Media :
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Hj. Mahrina Noor dalam acara Pekan Raya Banjarmasin. (Dok. Sonora Banjarmasin/Eva Rizkiana)

Tingkatkan Nilai Jual, UMKM Banjarbaru Didorong Kantongi Label Halal

Eva Rizkiyana - Rabu, 5 Oktober 2022 | 14:18 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Ribuan produk makanan olahan yang diproduksi pegiat UMKM di Kota Banjarbaru, dipastikan sudah mengantongi label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal itu dipastikan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Mahrina Noor, terkait dengan kehalalan produk makanan dari UMKM setempat.

“Saat ini sudah ada ribuan produk makanan kita di Banjarbaru yang sudah berlabel halal MUI, terutama yang diproduksi oleh pegiat UMKM,” tuturnya kepada Sonora.ID, belum lama ini.

Ia mengungkapkan pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan, apalagi mayoritas penduduk di Indonesia saat ini adalah muslim. Di mana produk yang halal menjadi salah satu kebutuhan masyarakat, baik dari segi bahan yang digunakan maupun proses produksinya.

Sosialisasi kepada pegiat UMKM untuk mengurus sertifikasi kehalalan produk juga terus digaungkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, melalui SKPD terkait. Salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika, yang menjadi leading sector penyampaian informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Waspada! Banjir Rob Diprediksi Terjadi di Banjarmasin Awal Bulan

“Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, kita selalu bersinergi. Instansi tersebut getol menyosialisasikan tentang sertifikasi halal untuk produk makanan,” tambah Mahrina.

Kendati demikian, Ia mengakui jika untuk pengurusan sertifikasi halal dari MUI dilakukan secara bertahap, mengingat adanya keterbatasan kuota tiap tahun. Sehingga pihaknya menerapkan sistem bergantian agar semua UMKM produsen makanan mendapat kesempatan yang sama.

Selain terjamin kehalalannya yang didukung dengan label dari MUI, produk olahan makanan di kota tersebut juga didorong untuk memiliki kualitas yang baik dan dikemas dengan menarik agar peluang untuk pangsa pasar yang lebih luas juga terbuka lebar. Baik lewat pemasaran melalui media sosial, maupun lewat gelaran pameran atau expo.

Ditanya terkait produk UMKM lainnya yang non-makanan, Mahrina menyebut bahwa sertifikasi halal saat ini masih fokus pada produk olahan makanan.

Sedangkan untuk produk kerajinan tangan, seperti kain sasirangan bordir atau tas dari bahan purun, masih difokuskan untuk sertifikasi nama atau merek dagang. Hal itu untuk menghindari kesamaan dengan produsen lain, yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.