Find Us On Social Media :
Cara Membuat NIB Secara online Bagi Pelaku UMKM (pixabay)

Cara Membuat NIB Secara online Bagi Pelaku UMKM

Muhammad Aliefuddin Sayyaf - Kamis, 6 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang bagaimana cara membuat NIB secara online bagi pelaku UMKM.

Jika ingin memperoleh legalitas sebagai sebuah usaha maka perlu adanya Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas ini sebenarnya penting untuk dimiliki oleh pemilik usaha, baik UMKM maupun yang level di atasnya.

Selain berfungsi sebagai identitas usaha, NIB juga sekaligus berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, terutama jika pemilik usaha melakukan kegiatan ekspor maupun impor. Artinya, dengan NIB, pemilik usaha tidak lagi perlu mengurus tiga persyaratan izin usaha tersebut.

Baca Juga: Riba Nasiah: Pengertian, Contoh dan Larangannya

Lantas bagaimana cara membuat NIB secara online bagi pelaku UMKM? dilansir dari kompas.com, simak ulasannya berikut ini:

Syarat Membuat NIB Secara Online

Jika semua dokumen di atas telah disiapkan, langkah selanjutnya yang perlu kamu lalui untuk membuat NIB adalah melakukan pendaftaran hak akses usaha mikro dan kecil di Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Ini Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui Online dan Offline: Mudah Dilakukan!

Cara Daftar Hak Akses UMK di OSS

Baca Juga: 7 Alasan Izin Tidak Masuk Kerja yang Masuk Akal: Jangan Sampai Bohong ke Atasan

Setelah proses pendaftaran Hak Akses UMK di OSS selesai, Anda tinggal mendaftarkan usaha Anda untuk mendapatkan NIB. Berikut cara-caranya:

Cara Membuat NIB Secara Online

Artikel Ini Sebelumnya Telah Terbit di Situs Kompas.com dengan Judul "Cara Membuat NIB Secara Online, Pelaku UMKM Wajib Tahu!" Pada 22 Februari 2022.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News