Serdang Bedagai, Sonora.ID - Dalam rangka melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Sergai.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud diwakili Wakapolres Kompol Sofyan SH, menerima kunjungan Tim Ombudsman RI perwakilan Sumut ke Polres Sergai , Selasa (11/10/22) sekira pukul 15.00 wib.
Tim Ombudsman RI perwakilan Prop. Sumut tiba di Mapolres Sergai dan kemudian diterima oleh Wakapolres Sergai didampingi oleh Kabag Ren di ruangan kerja Wakapolres Sergai.
Selanjutnya tim melalui Kepala Keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan Ombudsman RI perwakilan Sumut Tetty N. Silaen SE, melakukan giat uji kompetensi dengan melakukan wawancara kepada unsur pimpinan diwakili oleh Wakapolres Kompol Sofyan SH, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Petugas loket satpas, BRIPKA Heru Wibowo dan turut serta Kanit Reg Ident Sat Lantas IPTU Andi Sujendral SH, MH, Petugas yang menangani pengaduan AIPTU Junaidi/Kanit Provos Sie Propam Polres Sergai.
Baca Juga: Pemko Medan Berkomitmen Turunkan Angka Stunting di Kota Medan
Sementara salah seorang tim yaitu Edward Silaban / Asisten Ombudsman RI perwakilan Sumut dgn didampingi oleh Kabag Ren Kompol R. Samosir SH, MH, dan Kasi Hukum AKP Mula Sinaga SH, juga melakukan pengecekan terkait satuan dari instansi pelayanan publik yang dinilai yaitu: Satpas pembuatan/penerbitan SIM Sat Lantas, pelayanan SKCK Sat Intelkam, pelayanan di SPKT.
"Ada 4 indikator yang dinilai yaitu :dimensi input terkait pemahaman petugas atas pekerjaan yg dikerjakan dan ttg yan publik," sebut Asisten Ombudsman RI perwakilan Sumut Edward Silaban
Tujuan dari giat ini, terciptanya dimensi proses terkait keterpampangan standar publik di unit layanan maupun secara online, dimensi pengaduan terkait pengaduan yang diterima setiap satuan, dimensi output terkait tingkat kepuasan masyarakat atas penyelenggaran yan publik dlm bentuk wawancara kepada masyarakat.