Find Us On Social Media :
Polda Sumut menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang sebagai saksi yang terlibat Judi Online Apin BK (Persatuan Wartawan)

Terlibat Judi Online Apin BK, Polda Sumut Tetapkan 14 Orang Tersangka

Eric Indra Cipta - Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:30 WIB

Medan, Sonora.ID- Pasca penangkapan pelaku terlibat Judi Online Apin BK, Polda Sumut menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang sebagai saksi usai penyidikan di Mapolda Sumut, Rabu (12/10/2022). 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, ke 15 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda.

"Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai oprator atau CS, da 3 orang telemarketing,”ujar Kombes Hadi.

14 orang itu kini menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sbg tersangka dan telah dilakukan penahanan,” terang Hadi.

Baca Juga: Telusuri Aliran Perbankan Kasus Judi Online Apin BK, Polda Sumut Gandeng PPATK

Sementara, 1 orang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan baru saja bergabung.

Sebelumnya, Polda Sumut meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol.

Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin.

Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik sebagai saksi.