Sonora.ID - Contoh surat pernyataan belum menikah penting untuk diketahui terutama bagi kamu yang tengah memiliki kepentingan tertentu.
Surat ini dapat umumnya digunakan untuk melamar pekerjaan, mengurus pernikahan ke KUA, pengajuan beasiswa, dan keperluan lainnya.
Syarat dan cara membuat surat pernyataan belum menikah juga cukup mudah. Selain itu, perlu diketahui bahwa membuat surat pernyataan belum menikah ini tidak dikenai biaya apapun alias gratis.
Baca Juga: 6 Contoh Surat Permohonan dan Cara Membuatnya, Lengkap!
Syarat Surat Pernyataan Belum Menikah
- Surat pengantar dari RT/RW setempat;
- Fotokopi KTP pemohon dan 2 orang saksi;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Surat pernyataan belum menikah dari orang tua atau wali yang diketahui RT/RW setempat serta 2 orang saksi. Dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp 10.000.
Cara Membuat Surat Pernyataan Belum Menikah
- Datangi kantor kelurahan sesuai dengan domisili di KTP.
- Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas.
- Dokumen yang sudah lengkap nantinya akan diperiksa oleh petugas.
- Setelah diperiksa, dokumen akan diserahkan pada Camat/KASI untuk ditandatangani dan langsung bisa diambil atau menunggu paling lama lima hari kerja.
- Jika surat keterangan belum menikah sudah selesai, buat salinan fotokopi untuk kemudian dilegalisir di kantor kelurahan/kecamatan.
Contoh Surat Pernyataan Belum Menikah
1. Surat Pernyataan Belum Menikah untuk Beasiswa/Urusan Pendidikan
2. Surat Pernyataan Belum Menikah untuk Kelurahan