Sonora.ID - Usaha kosmetik dan skincare menjadi salah satu usaha yang sedang mendapatkan sorotan luar biasa karena banyaknya produk yang menawarkan kualitas dan harga yang terbilang sangat dicari oleh masyarakat Indonesia.
Tak heran jika nama-nama besar di Indonesia, seperti Gisella Anastasia pun memiliki brand kosmetik sendiri yaitu Madame Gie.
Sayangnya, baru-baru ini ketika BPOM menggencarkan pemeriksaan pada brand makeup dan skincare, kosmetik milik ibu satu anak ini menjadi salah satu kosmetik yang disebut berbahaya beserta dengan 15 kosmetik lainnya.
Dikutip dari Kompas.TV, dalam rilis daftar kosmetik bahaya oleh BPOM, ada 3 produk Madame Gie yang termasuk di dalamnya yaitu blush on dan 2 jenis kuteks.
Dengan keterangan sebagai berikut:
- Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03 dengan Nomor izin edar: NA11191295581. Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K3.
- Madame Gie Nail Shell 14 dengan Nomor izin edar: NA11191505046. Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K10.
- Madame Gie Nail Shell 10 dengan Nomor izin edar: NA11191505045. Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K10.
Baca Juga: BPOM Temukan 718.791 Vitamin Ilegal Beredar di E-Commerce
Potensi bahaya
Dalam sumber yang sama, temuan pada produk kosmetik berbahaya didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang yaitu Merah K3 dan Merah K10.
Keduanya merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker karena bersifat karsinogenik.
Madame Gie minta maaf
Dengan adanya data tersebut, melalui akun Instagram pribadinya, pihak Madame Gie menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan setianya dan meminta izin agar Madame Gie masih bisa terus memberikan yang terbaik kepada customernya.
"Izinkan Madame Gie untuk terus berusaha memberikan yang terbaik kepada customer kesayangan kami di seluruh Indonesia," tulis keterangan tersebut, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Terawangan Peramal Kondang Ini Terbukti Nyata! Ibu dari Gempi Harus Berduka Gara-gara Telah...