Find Us On Social Media :
Acara 9th Indonesia Islamic Economic Forum di Jakarta, Kamis (17/10/2022) (Dok. LPEI)

Komitmen LPEI Dorong Ekspor Produk Halal Indonesia

Indra Gunawan - Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:00 WIB

Bandung, Sonora.ID - Hingga April 2022 nilai ekspor makanan halal Indonesia mencapai Rp.119 triliun, sedangkan nilai impor dari negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) mencapai Rp 1.630 triliun.

“Ini adalah data dari State of Global Islamic Economy Report 2022, dimana ada gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke Indonesia. Tentu saja ini menjadi peluang luas bagi negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia dalam kontribusi ekspor produk halal," tegas Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Maqin Q. Norhadi dalam paparannya di acara 9th Indonesia Islamic Economic Forum di Jakarta, Kamis (17/10/2022) kemarin.

Dalam siaran pers yang diterima Sonora Bandung, Maqin juga menguraikan, bahwa untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp 6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp 268 triliun.

Baca Juga: Penutupan Digisef 2022, Sinergi Ekonomi Syariah Dengan Digitalisasi Bagi Semua Elemen Kehidupan

"Selain yang tadi, produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp390 triliun, sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp1,3 triliun. Terakhir adalah produk kosmetik halal. Nilai ekspor Indonesia mencapai Rp7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp123 triliun," jelas Maqin.

Acara yang mengambil tema “Strategi Penguatan Ekosistem Halal Global Dalam Upaya Mendukung Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia”, merupakan rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 yang berlangsung mulai dari tanggal 5-9 Oktober 2022 yang buka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dengan mengangkat tema “Recover Together Recover Stronger: Optimizing Sharia Economy dan Finance for Inclusive Recovery”.

Dalam siaran pers itu juga disebutkan peran LPEI yang turut menandatangani Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah.

"Kami berharap, kerjasama antara LPEI dengan MES akan dapat mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi," ungkap Maqin.

Diketahui, ISEF merupakan gelaran yang dibuat oleh Bank Indonesia, bekerjasama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Baca Juga: Kerjasama LPEI dengan LDKPI Genjot Ekspor Nasional

Dalam rangkaiannya juga digelar Silaturahim Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (Silaknas) 2022 yang merupakan forum silaturahim pengurus dalam evaluasi program kerja, dan penyusunan rencana kerja tahunan.

Maqin juga menjelaskan, LPEI melalui divisi bisnis syariah, memiliki komitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia.

"Dengan beragam layanan finansial dan non finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal," jelas Maqin.

“Ini adalah dukungan LPEI untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional,” pungkas Maqin.