Deliserdang, Sonora.ID - Dalam workshop wartawan Peningkatan Literasi Statistik bagi insan pers dan ekspose data sosial ekonomi Sumatera Utara tahun 2022.
Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di 33 kabupaten/kota Sumatera Utara telah dimulai pada 15 Oktober hingga 14 Nopember 2022 mendatang.
Ketua Tim Fungsi Statistik BPS Sumut Azantaro menjelaskan, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mengerahkan 21.262 petugas untuk melakukan pendataan ke 33 kabupaten/kota, 455 kecamatan dan 6.132 desa di Sumatera Utara.
"Secara nasional, BPS mengerahkan 441.653 petugas di 514 kabupaten/kota, 7.274 kecamatan dan 84.096 desa yang ada di Indonesia. Anggaran Regsosek secara nasional mencapai Rp12 triliun,"ungkap Azantaro pada workshop Peningkatan Literasi Statistik bagi insan pers dan ekspose data sosial ekonomi Sumatera Utara tahun 2022 di Prime Plaza Kualanamu, Deliserdang Senin (17/10/2022).
Baca Juga: BPS Sumut: Jumlah Petani Milenial di Sumut Mendekati 40% tepatnya 38,78% dari Total Petani
Ia mengatakan, Pendataan Regsosek tahun 2022 untuk mendapatkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. "Jadi perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk," kata Azantaro
Adapun Workshop berlangsung selama empat hari hingga Rabu (19/10/2022) itu dibuka Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin.
Regsosek memerlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh. Data tersebut juga bisa dipakai oleh lembaga atau instansi pemerintah juga swasta, termasuk data penerima bantuan sosial (Bansos) agar tepat sasaran.
"kalau Sensus Penduduk, data yang dikumpulkan lebih mengarah kepada jumlah penduduk. Sedangkan Regsosek fokus kepada kondisi kehidupan masyarakat, kaya atau miskin," jelasnya.
Sementara, Variabel yang dikumpulkan seperti kependudukan, tenaga kerja, perumahan, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.