Find Us On Social Media :
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar Zaki Hilmi (berkacamata) kepada media usai Sosialisasi Pengawasan Siber Dalam Pemilu 2024 di Bandung, Selasa (18/10/2022) (Sonora Bandung/Indra Gunawan)

Bawaslu Jabar: Waspada Kejahatan Siber Pada Pemilu 2024

Indra Gunawan - Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:25 WIB

Bandung, Sonora.ID - Untuk menjaga keberlangsungan proses Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) yang akan berlangsung secara serentak pada Februari 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu tersebut.

“Sebagaimana amanat undang-undang 7 tahun 2017 tugas Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu 2024 sehingga pesta demokrasi secara serentak ini akan berlangsung secara maksimal. Jadi jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran yang terulang," ucap Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar Zaki Hilmi kepada media usai acara Sosialisasi Pengawasan Siber Dalam Pemilu 2024 di Bandung, Selasa (18/10/2022).

Zaki juga mengatakan, jelang Pemilu 2024, pihaknya menyebut pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu kecenderungan banyak terjadi di media sosial (medsos).

Baca Juga: Bawaslu Minta ASN Bersikap Netral dalam Pemilu 2024 Mendatang

"Ya berkaca dari Pemilu 2019 yang kala itu juga banyak pelanggaran di medsos, seperti misalnya ujaran kebencian. Walau ada keterbatasan tapi untuk kali ini kami sudah siap untuk mengantisipasinya, akan kami tindak secara tegas," kata Zaki.

"Kami akan bersinergi dengan Polda Jabar khusus kejahatan siber untuk menindaknya," tegas Zaki.

Lebih lanjut Zaki menuturkan, potensi kecurangan maupun  potensi pelanggaran dapat dilihat dari dua hal yakni pelanggaran administratif dan pidana. Kedua hal itu pun dapat mengenai peserta Pemilu yang resmi maupun masyarakat umum.

"Jadi dalam konteks pelanggaran ini karena tren penggunaan media sosial semakin kuat maka kampanye banyak akan dilakukan lebih menggunakan media sebagai ajang kampanye yang efektif," kata Zaki.

Bawaslu Jabar tak menampik bahwa pihaknya saat ini memiliki keterbatasan dalam hal informasi teknologi terutama untuk menulusuri akun-akun media sosial (medsos) yang bersifat anonim.

Oleh karena itu, Bawaslu RI akan berkoordinasi kerja sama dengan media platform yang sudah ada seperti instagram, facebook, dan lainnya agar pelanggaran kampanye di media sosial dapat diantisipasi.