Find Us On Social Media :
Bimbingan Teknis Pemulihan Hutan dan Lahan, melalui Kebun Bibit Rakyat (KBR) bersama Komisi IV DPR RI Tahun 2022, di Hotel Grand Landak. Kamis (20/10). (Diskominfo Kab Landak)

Wujudkan Alam yang Lestari, Bimtek Pemulihan Hutan dan Lahan Digelar di Kabupaten Landak

Indri Rizkita - Jumat, 21 Oktober 2022 | 12:40 WIB

Landak, Sonora.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak Banda Kolaga, mewakili Pj. Bupati Landak menghadiri Bimbingan Teknis Pemulihan Hutan dan Lahan, melalui Kebun Bibit Rakyat (KBR) bersama Komisi IV DPR RI Tahun 2022, di Hotel Grand Landak. Kamis (20/10).

Kegiatan Bimtek tersebut merupakan kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dirjen PDASRH dengan Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari.

Dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Landak Banda Kolaga menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara dan diharapkan dapat membangkitkan semangat kelompok masyarakat dalam mewujudkan kondisi alam yang lestari demi terciptanya kualitas lingkungan hidup yang lebih baik.

"Pemulihan hutan dan lahan adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Tegaskan Jajaran BUMD dan BUMN Harus Serius Kelola Manajemen

Lebih lanjut, Banda menjelaskan bahwa Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan program pemerintah untuk menyediakan bibit tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat, terutama di pedesaan. Bibit hasil Kebun Bibit Rakyat selanjutnya digunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan penghijauan lingkungan.

"Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam mendukung program Folu Net Sink 2030 yang dicanangkan Pemerintah Pusat, besar harapan saya agar program ini dapat berjalan dengan baik karena saat ini masih banyak lahan kritis di Kabupaten Landak. Tercatat hingga tahun 2022 ada sekitar kurang lebih 5000 hektar total lahan kritis indikatif tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Landak," ungkap Banda.

Ia juga mengatakan bahwa diperlukan upaya yang komprehensif dalam upaya penghijauan lingkungan yang dimulai dari menyiapkan bibit yang baik, menanam hingga merawatnya agar menjadi pohon yang kemudian membentuk suatu ekosistem penyangga bagi kehidupan.

"Oleh karena itu kita patut bersyukur dengan adanya program pemulihan hutan dan lahan melalui Kebun Bibit Rakyat karena melalui kegiatan ini kelak dapat kita hasilk tanaman-tanaman berkualitas yang dapat membantu meningkatkan tutupan lahan di Kabupaten Landak seperti yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ucap Banda.

Ia juga berharap para narasumber yang hadir pada kesempatan ini dapat membagikan pengetahuan kepada para peserta bimbingan teknis dan diharapkan pula kepada para peserta untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin.