Find Us On Social Media :
Lokasi proyek usai insiden kecelakaan kerja (Smart FM Banjarmasin / Juma)

Insiden Jembatan Sulawesi II: PUPR Tunda Proyek, Pelaksana Penuhi Hak Korban

Jumahudin - Senin, 24 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Proyek jembatan Sulawesi II yang bakal menghubungkan kelurahan Pasar Lama dan Antasan Kecil Timur (AKT) memakan korban jiwa.

Seorang pekerja asal Kotabaru bernama Kasim (50) tertindih girder jembatan saat sedang melakukan pengerjaan Jembatan, Minggu (23/10) siang.

Ia sendiri sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Ulin. Namun sayang nyawanya tidak dapat tertolong akibat luka pada perutnya, yang tertindih girder beton seberat hampir 7 ton.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin pun angkat bicara, terkait kecelakaan kerja yang menimpa Kasim.

Baca Juga: Waspada Obat Sirup Anak! Dinkes Banjarmasin Kuatkan Deteksi Dini

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menyebut, bahwa insiden itu murni kecelakaan. Alias tidak ada unsur kesengajaan.

Meskipun diakuinya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan secara detail kronologi terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

"Detailnya kita belum tau juga, karena kami harus melakukan koordinasi dengan pihak penyedia jasa serta pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," tuturnya, kepada Smart FM Banjarmasin, dalam keterangan Persnya, Minggu (23/10) malam.

"Kemungkinan, kejadian pada pukul 14.30 Minggu (23/10) itu, girder beton kedua segmen ke satu terpeleset yang mengakibatkan salah satu pekerja tertimpa dan meninggal dunia," sambungnya lagi.

Meski begitu, Ia menekankan, bukan berarti jembatan Sulawesi II itu diroboh. Melainkan girder beton yang terpeleset ketika sedang dilakukan pemasangan.