Sonora.ID – Seiring dengan perkembangan teknologi, kini masyarakat semakin dimudahkan dalam menjalani aktivitas, salah satunya cek pajak kendaraan. Berikut ini cara cek pajak kendaraan DKI Jakarta.
Fitur cek pajak kendaraan online ini bisa jadi pilihan praktis bagi masyarakat yang bisa dilakukan dari rumah.
Cek pajak kendaraan motor ataupun mobil memang bisa dilihat dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun terkadang, jumlah biaya yang harus dibayar setiap tahunnya bisa saja berbeda.
Cek pajak kendaraan online ini berlaku untuk cek pajak motor maupun cek pajak mobil.
Selain lewat website resmi, beberapa daerah juga sudah menyediakan aplikasi cek pajak kendaraan yang bisa diunduh di handphone.
Salah satu daerah yang sudah menerapkan cek pajak kendaraan online adalah DKI Jakarta.
Baca Juga: 3 Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online Paling Mudah
Cara cek pajak kendaraan DKI Jakarta
1. Melalui website e-samsat.id
Cara pertama untuk cek pajak kendaraan online di DKI Jakarta adalah sebagai berikut: