Bandung, Sonora.ID - Pada sebuah diskusi Investasi di Pasar Modal bagi Generasi Zillenial di Bandung, Senin (24/10/2022), Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 2 Jawa Barat (Jabar) Indarto Budiwitono mengatakan, bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan di sektor Pasar Modal masih rendah dibandingkan dengan industri jasa keuangan lainnya.
"Masih rendah, dari hasil survei indeks literasi dan inklusi keuangan nasional tahun 2019, tingkat literasi pasar modal hanya 4,92 persen," kata Indarto yang dikutip dari siaran persnya kepada Sonora Bandung.
"Yang pasti ini tidak sebanding dengan meningkatnya jumlah investor, yang sampai Agustus 2022 sudah mencapai 9,45 juta SID atau meningkat 8 kali sejak lima tahun lalu," papar Indarto.
“Peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di sektor Pasar Modal, merupakan salah satu tantangan yang yang harus dihadapi bersama,” imbuhnya.
Indarto juga mengatakan, dari jumlah jumlah investor pasar modal tersebut, investor usia muda mulai mendominasi Pasar Modal Indonesia, dengan rentang usia di bawah 30 tahun.
"Sedangkan dari kelompok umur, investor dengan usia di bawah 30 tahun mencapai 59,43 persen dan menguasai pangsa pasar Rp54,79 triliun, dengan latar belakang pendidikan yang didominasi oleh lulusan perguruan tinggi dan SMA/sederajat," tutur Indarto.
Menurutnya, banyaknya penawaran produk investasi melalui media sosial oleh influencer, turut mempengaruhi perilaku generasi muda dalam membeli produk investasi tanpa terlebih dahulu melakukan screening atas profil perusahaan, legalitas serta kinerja keuangan yang dapat diyakini kebenarannya.
Indarto juga menyayangkan hal ini, karena tidak terlepas dari kemunculan influencer generasi muda selaku afiliator yang secara singkat menjadi kaya-raya.
"Padahal, investasi yang ditawarkannya ilegal dan seringkali menjerumuskan masyarakat untuk memperkaya dirinya sendiri," ucapnya.
“Satu hal yang harus saya tekankan untuk adik-adik mahasiswa, bahwa berinvestasi itu bukan jalan instan untuk cepat kaya, tetapi salah satu jalan untuk mempekerjakan aset kita. Mari berpikir lebih cerdas, bertindak lebih logis, dan berinvestasi lebih bijak,” ucapnya lagi.
Indarto mengingatkan ada berbagai jenis investasi legal di Pasar Modal yang dapat dimanfaatkan, seperti saham, obligasi, sukuk, reksa dana, securities crowd funding, dan masih banyak lainnya.
“Yang harus kita ingat, bahwa setiap investasi mempunyai manfaat dan risiko, sehingga jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti, tinggi dan cepat," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.