Find Us On Social Media :
Wali Kota Pontianak berfoto bersama salah satu anak yang menerima KIA. (Indri Rizkita)

Kota Pontianak Targetkan Capaian Kepemilikan KIA 80 Persen

Indri Rizkita - Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Capaian kepemilikian Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Pontianak sudah di atas target nasional, yaitu 42,19 persen.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya akan mulai menggencarkan lagi penerbitan KIA, dengan target 80 persen.

"Kita akan mulai gencarkan lagi penerbitan KIA bagi anak usia di bawah lima tahun, minimal 80 persen capaian penerbitan KIA di Pontianak," ujarnya usai penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Kepemilikan KIA di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/10).

Edi menambahkan, pihaknya akan mendorong percepatan cakupan KIA di Kota Pontianak.
Namun diakuinya, penerbitan KIA terkendala ketersediaan blanko dan tenaga teknis.

Bahkan, pada Sabtu-Minggu lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mencetak KIA sebanyak 4.800 lembar.

"Mesin cetak yang ada memang masih terbatas, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan cakupan KIA ini," ungkapnya.

Baca Juga: Menteri Nadiem Apresiasi Kepala Sekolah Terapkan Sekolah Penggerak di Pontianak

Menurutnya, pelayanan untuk cakupan KIA tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah. Meski demikian, ia berharap peran aktif orang tua untuk mendaftarkan KIA anak-anak mereka yang belum memasuki usia sekolah.

"Tidak menutup kemungkinan, petugas yang melakukan jemput bola untuk pendataan KIA ke lingkungan pemukiman," tuturnya.

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman menjelaskan, KIA berfungsi sebagai bukti identitas resmi bagi anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.