Find Us On Social Media :
Penyerahan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) APBN Tahun Anggaran 2022, di Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak, Selasa (25/10). ( Diskominfo Kab. Landak)

Sekda Landak Harap Bantuan Alsintan Dapat Tingkatkan Kualitas Pertanian

Indri Rizkita - Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Landak, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) APBN Tahun Anggaran 2022 oleh Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari, di Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak, Selasa (25/10).

Vinsensius mengatakan bahwa untuk mencapai sasaran produksi perlu adanya strategi
pencapaian yaitu melalui pengolahan lahan yang baik, penggunaan bibit unggul, pemupukan berimbang, penanaman yang serempak, pengendalian hama dan penyakit tanaman serta penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan).

“Kabupaten Landak mempunyai luas lahan sawah yang potensial ± 26.670Ha. Berdasarkan
sasaran tanam produksi padi pada tahun 2021 sebesar 306.238,43 Ton sedangkan produksi jagung tahun 2021 sebesar 50.376,94 Ton,” ujar Vinsensius.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat untuk
mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan adalah melalui bantuan alat dan mesin pertanian.

“Dengan bantuan yang akan diserahkan ini diharapkan produksi padi dan jagung di Kabupaten Landak semakin meningkat,” lanjutnya.

Baca Juga: Sekda Landak Sebut Nilai Pancasila Sudah Diimplementasikan Masyarakat Dayak


Vinsensius mengatakan bahwa Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) memiliki peran serta dalam uraian produksi padi tersebut dengan memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada Kelompok Tani.

“Kelompok Tani (Poktani) ini berfungsi sebagai wadah bagi para anggota (petani) untuk saling belajar dan bekerja sama dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam meningkatkan hasil produksi pertanian melalui pemanfaatan akses informasi dan teknologi pertanian. Kelompok tani pada dasarnya adalah organisasi non formal yang
ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk petani,” terang Vinsensius.

Ia juga menyatakan bahwa sampai saat ini jumlah kelompok tani di Kabupaten Landak yang terdaftar di SIMLUHTAN ada sebanyak 3.151 kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 66.324 orang, sedangkan Gapoktan berjumlah 158 kelompok.

“Setiap Poktan dan Gapoktan harus didaftarkan di satuan kerja yang melaksanakan tugas
penyuluhan di kecamatan dan datanya dimuat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN). Pemerintah Kabupaten Landak berharap agar pendistribusian alsintan kepada kelompok tani dan gapoktan dapat dilakukan secara merata sehingga jumlahnya mencukupi kebutuhan petani. Idealnya, setiap kelompok tani memiliki 2 unit alsintan,” tutur Vinsensius.